mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan zona integritas ditandai dengan penandatanganan naskah oleh Kepala Kejari Paluta, Andri Kurniawan SH MH.
Kajari Paluta menyatakan, pihaknya berkomitmen dalam pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui fakta integritas yang ditandatangani seluruh pegawai Kejari Paluta.
Baca Juga : Polres Tanjung Balai Menuju WBK dan WBBM
Mantan penyidik KPK ini menambahkan, komitmen tersebut bukan hanya dibubuhkan tandatangan saja.
“Seluruh pegawai harus melaksanakan apa yang tercantum di dalamnya,” ujar Kajari, Rabu (1/4) di dampingi Kasi Intel Budi Darmawan dan Kasi Datun Sahbana P Surbakti di ruang kerjanya.
Pihak Kejari Paluta juga sudah menyediakan sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat untuk mendukung komitmen tersebut.
“Seperti pelayanan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), perpustakaan, ruang konsultasi yang transparan dan berbagai fasilitas untuk mengawasi pegawai untuk antisipasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.
Guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 Kejari Paluta menerapkan Physical Distancing (jaga jarak) saat melaksanakan apel.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Dody Ferdy