mimbarumum.co.id – Kejari Binjai lakukan rapid test untuk mencegah penularan Covid-19, Senin (22/6/2020).
Kegiatan tersebut diikuti Kajari Binjai, Andri Ridwan SH,MH, bersama seluruh kepala seksi, jaksa fungsional dan staf pegawai tata usaha, dengan jumlah keseluruhan 44 orang.
Dari hasil rapid test penguji tidak menemukan adanya sampel darah reaktif atau menunjukkan gejala Covid-19.
Andri Ridwan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya persiapan menjelang diberlakukannya New Normal.
Baca Juga : Rapid Tes di Kejari Paluta, Hasilnya Non Reaktif
“Jadi, saat ini kita lakukan rapid test ke seluruh pegawai kita termasuk para kasi, jaksa fungsional, tata usaha dan tenaga honorer untuk mempersiapkan diri menuju pemberlakuan new normal di Indonesia,” ujarnya.
Kajari Binjai juga mengungkapkan rasa syukurnya, ketika seluruh hasil Rapid Test yang keluar dinyatakan terbebas dari Covid-19. Hal ini semakin membuatnya merasa optimis bahwa Indonesia mampu melalui wabah pandemi ini.
“Kita tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat disini, kepada anggota saya, semuanya wajib memakai masker baik selama berada di kantor maupun jika berkegiatan di luar, seperti ketika bersidang bagi para jaksa fungsional,” tegasnya.
Reporter : Siswanto
Editor : Redaksi