Kejaksaan “Wanti-wanti” Pejabat Binjai terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mewanti- wanti para pejabat pengadaan barang dan jasa yang acap kali melakukan pelanggaran.

Pasalnya, kasus yang banyak diterima Kejaksaan terkait pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan Kajari Binjai, M.Husein Atmaja saat memberikan sambutan pada  acara Workshop mitasi risiko pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Binjai, Jumat, (25/2).

Sebelumnya, Wali Kota Amir Hamzah   mengapresiasi Kejaksaan Negeri Binjai yang telah melaksanakan workshop ini untuk meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa.

” Hal ini sesuai dengan salah satu misi pembangunan Kota Binjai yaitu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien, melayani, dan profesional. Dimana di dalamnya termasuk aparatur sipil negara yang mumpuni, memiliki etos kerja dan keahlian di bidangnya masing-masing,” kata Amir Hamzah

Ia pun mengingatkan kepada para pelaksana pengadaan barang dan jasa, baik pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pokja pemilihan, pejabat pengadaan serta penyelia untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.

“Diharapkan dengan mitigasi risiko yang kuat, pada akhirnya pekerjaan pengadaan barang dan jasa mampu menghasilkan output yang baik bagi pembangunan Kota Binjai,” sebut Amir.

 

Pemberi Keterangan Ahli LKPP Dr. Ahmad Feri Tanjung, SH., MM., M.Kn yang menjadi pemateri dalam workshop ini menjelaskan, dalam pengadaan barang dan jasa, hal yang harus diperhatikan adalah aturan yang berlaku. “Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan bertanggungjawab dan tidak menerima sesuatu dalam prosesnya,” jelasnya.

Hal ini menurutnya, sebagai salah satu upaya pencegahan dari risiko yang mungkin terjadi. Ia mengingatkan, tujuan dari pengadaan barang dan jasa adalah meningkatkan sektor riil, dan melibatkan masyarakat dan pengusaha lokal untuk memenuhi pengadaan tersebut.

Turut hadir di acara itu, Sekretaris Daerah Kota  Irwansyah, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Kasi Pidana Khusus Kejari Binjai, Kasi Intel Kejari Binjai, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan para perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...