Kedapatan Simpan “Si Putih” IRT Kena Borgol

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NFW (31) ditangkap Tim Pegasus Polsek Percut Seituan dari Jalan Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.

Pasalnya, wanita yang tinggal di Jalan Denai Gang Kapok Kelurahan Tegal Sari I Medan Area, ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan IRT itu berawal saat personil Tim Pegasus Polsek Percut Seituan tengah melakukan patroli. Setiba dilokasi penangkapan, disitu petugas melihat NFW dengan gelagat mencurigakan dan lalu petugas mendatanginya.

Pelaku yang gugup membuat petugas melakukan penggeledahan sehingga petugas mendapati 1 klip plastik kecil yang berisikan barang haram diduga sabu dari genggaman tangan kanan pelaku.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti 1 klip plastik kecil sabu seberat 0,60 gram, NFW pun digiring kekantor polisi.

Kini IRT tersebut ditahan di sel sembari melengkapi berkasnya untuk dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU). “Tersangka ditahan. Berkasnya segera kita lengkapi,” sebut Ipda Supriadi Panit reskrim Polsek Percut Seituan, Senin (5/8/2019) malam. (an)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Praktisi Hukum Minta Polisi Tangkap Pemilik Tempat Praktik Perjudian di Heaven Seven

mimbarumum.co.id - Praktisi hukum Kota Medan, Sumatera Utara Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med, meminta pihak...