mimbarumum.co.id – Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumatera Utara, melarang warga yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak mengadakan asmara subuh selepas sahur. Pasalnya, kegiatan tersebut akan mengundang kerumunan.
Kapolres Tapsel AKBP Roman, meminta agar warga tidak melakukan kegiatan asmara subuh, karena tindakan itu akan mengundang kerumunan.
“Saat ini pemerintah sedang giat-giatnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah menghindari kerumunan. Biasanya, asmara subuh akan menimbulkan banyak masyarakat yang berkumpul-kumpul dan tidak menjaga jarak,” ungkapnya, Senin (4/4/2022).
Mari tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Apabila ada masyarakat yang kedapatan melakukan asmara subuh, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan, sehingga akan ada efek jerah.Kalau tidak mau dibilangin, kami akan tindak,”pungkasnya.
Reporter : Rizal Oloan Nasution