mimbarumum.co.id – Kecamatan Medan Johor masif melakukan razia penerapan protokol kesehatan (Prokes) demi meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, agar tidak menimbulkan cluster baru.
Hal tersebut diungkapkan Camat Medan Johor Zulfakhri Ahmadi, S.Sos yang berkomitmen untuk menekan menyebarnya wabah Covid-19 di Kota Medan terkhusus Kecamatan Medan Johor.
“Razia rutin dilakukan satu Minggu dua kali oleh Gugus Tugas Provinsi kerjasama dengan Dinas Pariwisata, Polsek Deli Tua, Satpol PP, Pemko Medan dan bersama Kecamatan Medan Johor,” kata Zulfakhri Ahmadi, S.Sos kepada mimbarumum.co.id, Kamis (22/10/2019).
Baca Juga : Pengunjung Wajib Masker, Kejati Sumut Komitmen Utamakan Prokes
Ia menyebutkan, imbauan kepada pemilik Cafe sudah disampaikan agar pengusaha dan karyawan termaksud para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sudah secara masif razia dilakukan, jadi sifatnya tindakan apabila pengusaha tidak mematuhi protokol akan dicabut izinnya, jadi ini dilakukan oleh tim gabungan,” tutur Camat Medan Johor yang hoby bersepeda sembari memantau kondusifitas wilayahnya.
Kendati demikian, Zulfakhri mengutarakan, melalui razia yang dilakukan sebagian besar di Kecamatan Medan Johor sudah dilaksanakan oleh pemilik Cafe protokol kesehatan.
Dikatakan, Zul sapaan akrab Camat Medan Johor telah mengintruksikan Lurah dan Kepling untuk melakukan pemantauan dan terus mensosialisasikan Prokes kepada warga terutama yang sedang menggelar pesta.
“Lebih berbuat lagi, lebih disiplin dalam menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker setiap keluar, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak harus dilaksanakan dengan serius demi kepentingan bersama,” harapnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy