mimbarumum.co.id – Keluarga Besar Panguru Simalungun (KBPS) mendukung dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2023 di wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada 15 Maret 2023.
Hal ini dikatakan Ketua KBPS Raslan Purba yang didampingi Sekretaris Sahdinson Saragih kepada awak media, Rabu (29/03/2023).
“Sebelumnya, kami seluruh pengurus KBPS melakukan rapat koordinasi pada 10 Maret 2023 di Sekretariat KBPS. Dalam pertemuan tersebut kami sepakat mensukseskan Pilkades serentak tahun 2023 pada 248 desa di Kabupaten Simalungun,” kata Raslan.
Ia pun mengungkapkan, hal ini dapat dilihat pada tekat masyarakat yang pada tahun 2021 menolak penundaan Pilkades di wilayah Kabupaten Simalungun, namun dalam kenyataan tetap ditunda karena keterbatasan anggaran.
“Kebulatan tekat kami untuk menolak penundaan Pilkades pada tahun 2021, sebagai bentuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan pada 15 Maret 2023 ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 245 kepala desa (kades) telah berakhir masa jabatannya pada 17 Agustus 2022 lalu, 1 kades berakhir masa jabatan 23 November 2022, 1 kades berakhir masa jabatan pada 20 Desember 2022 dan 1 kades berakhir masa jabatan 11 Januari 2023, sehingga ada 248 desa yang akan menggelar Pilkades secara serentak.
Reporter : R/ Jafar Sidik