Selasa, Juli 9, 2024

KAUM Sumut : Ada Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ketua Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM) Sumut M Irsad Lubis menilai ada kejanggalan atas tewasnya seorang tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Rudolf Simanjuntak.

Rudolf Simanjuntak dinyatakan meninggal pada 14 Agustus 2020 oleh tenaga medis RS Bhayangkara. Tewasnya Rudolf Simanjuntak ternyata berbuntut panjang. Ibu kandung Rudolf, Sabatriah Sembiring membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumut bernomor STTLP/1552/VIII/2020/Sumut/SPKT “I”.

“Tahanan (Rudolf Simanjuntak) dinyatakan meninggal dunia pada 14 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB. Ada kita temukan kejanggalan di tubuh korban. Ada bagian kaki membiru dan bekas luka sundutan api rokok. Kita tidak mengetahui siapa pelaku diduga penganiayaan ini,” ungkap Irsad selaku Kuasa Hukum keluarga Rudolf Simanjuntak, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga : Dewan akan Perjuangkan Anggaran Peremajaan Betor Ditampung APBD

Menurut Irsad, dari keterangan keluarga bahwa Rudolf tidak pernah menderita riwayat penyakit apa pun.

“Keluarga menyatakan bahwa Rudolf tidak pernah punya riwayat penyakit apapun. Meski dia (Rudolf) terjerat pidana narkotika tidak seharusnya diperlakukan seperti ini. Ini moment Kemerdekaan RI yang seharusnya tanpa kekerasan,” tuturnya lagi.

Sambung Irsad lagi, pihak Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sempat memberikan amplop putih berisi sejumlah uang sebagai uang duka.

“Tapi keluarga menolak. Dan amplop putih berisi uang ini akan kita jadikan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan nanti,” tuturnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya