Katanya Ada Sejumlah Pria Berseragam Rusak Bangunan Warga

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Belum diketahui pasti apa penyebabnya, delapan pria dengan mengenakan pakaian seragam TNI diduga melakukan pengrusakan atas bangunan milik seorang warga di Dusun I Kamboja lahan garapan, Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (13/3/2019).

Pagar tembok yang mengelilingi lahan seluas 575 meter yang baru dua hari dibangun itu rata dengan tanah.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa pengrusakan yang diduga dilakukan oknum TNI itu terjadi pada Rabu pagi sekira pukul 10,00 WIB. Sebelum pengerusakan terjadi, delapan pekerja (tukang) sedang mengerjakan pemasangan pagar tembok di lokasi lahan seluas 25×23 meter.

Tiba-tiba delapan orang berseragam TNI datang ke lokasi. Disitu para oknum yang diduga anggota TNI melarang para pekerja untuk mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.

- Advertisement -

Mendengar hal itu dan tak ingin terjadinya keributan, para tukang itu pun memilih untuk pergi meninggalkan lokasi.

Setelah para pekerja pergi, lantas pria berseragam TNI itu pun diduga menghancurkan bangunan tembok pagar yang telah dikerjakan selama dua hari oleh para tukang.

Di lokasi, aksi pengerusakan itu pun dilihat oleh warga, sehingga warga yang tinggal di lokasi itu pun merasa ketakutan. Usai merusak selanjutnya para pria berseragam loreng TNI itu pergi meninggalkan lokasi.

Seorang pekerja berinisial JR kepada wartawan menuturkan, dirinya tidak melihat langsung pengerusakan yang dilakukan oleh para pria berseragam loreng TNI itu.

Namun sebelum pengerusaakan terjadi, dirinya diperintahkan pria berseragam TNI agar jangan melanjutkan pengerjaan bangunan pagar tembok. Bila tetap dikerjakan maka bangunan akan dihancurkan.

“Satu dari mereka (diduga oknum TNI) mengatakan agar jangan lagi melanjutkan pengerjaan bangunan. Jika dikerjakan mereka akan kembali datang untuk menghancurkan bangunan yang berdiri,” kata pekerja itu.

Pekerja itu juga mengaku dipaksa memberitahukan siapa orang yang menyuruh membangun diatas tanah tersebut.

Sementara itu, seorang warga yang ditanya mengaku melihat langsung pengerusakan yang dilakukan para pria itu.

“Saya melihat langsung dek, tapi saya tidak berani bertanya kenapa diruntuhkan itu pagar tembok,” kata warga itu yang tidak ingin namanya disebut.

Atas pengerusakan tersebut, pemilik bangunan di atas lahan eks PTPN 2 M. Mulkan mengaku mengalami kerugan hingga Rp 20 juta.Ia mengaku tidak terima dengan aksi pengrusakan tersebut dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke pihak yang berwenang.

“Rencananya saya akan berternak ayam di lahan kosong itu. Dari pada lahan itu kosong, makanya saya manfaatkan. Saya tidak tahu apa masalahnya kenapa para oknum itu melakukan pengerusakan,” kata Mulkan. (An)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...