mimbarumum.co.id – Kota Medan sebentar lagi akan menggelar pesta demokrasi. Bakal calon wali kota pun bermunculan. Begitu juga dengan bakal calon wakil wali kota juga bermunculan.
Namun jika menilik ke belakang, tiga mantan Wali Kota Medan masuk daftar hitam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu jangan ada lagi Wali Kota Medan mendatang yang tersandung kasus tindak pidana.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Medan Abdul Rani. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan saat ini Kota Medan butuh pemimpin yang amanah dalam mengemban tugas sebagai aparatur negara.
Baca Juga : Anggota DPRD PPP Harus Jaga Amanah Rakyat
“Yang pertama amanah, kalau dia tidak amanah maka terjadi seperti wali kota dan wakil wali kota sebelumnya. Medan, wali kota sudah pernah ke ‘pesantren’, wakil sudah ke ‘pesantren’ juga,” terang Abdul, kemarin.
Selain itu, Abdul juga mengatakan Kota Medan ini butuh pemimpin berintegritas dalam pembangunan dengan orang yang memiliki pribadi yang jujur dan karakter kuat.
“Kalau yang amanahkan sudah nampak dari visi dan misinya. Jadi integritasnya itu tidak korupsi,” katanya lagi.
Diakui Abdul, bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan verifikasi melalui mekanisme partai.
“Yang sudah mendaftar nanti kita verifikasi melalui mekanisme partai, suara kerja cabang. Mekanisme partai sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) DPP yang diatur dalam Anggaran Dasar turunan Juklak. Mekanismenya melalui musyawarah kerja, kita ada yang namanya survei internal, survei eksternal,” tutupnya. (yurike)