mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri Samosir digoyang oleh Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Golfrid Harianja, dengan menyebutkan sedang diobokobok Jaksa.
Pada proses lelang, Hamonangan Simbolon sebagai korban penipuan pihak pihak tak bertanggungjawab, sempat berkomunikasi dengan Kabag UKPBJ Samosir Golfrid Harianja.
Hal itu terjadi pasca setoran iang yang ditransfer oleh Hamonangan ke RKUD, selanjutnya ia berkomunikasi dengan unit lelang (UKPBJ).
Jawaban Kabag UKPBJ Golfrid Harianja terhadap Hamonangan Simbolon, ketika koordinasi terkait janji proyek yang akan dilelangkan, sungguh menyakitkan institusi Kejaksaan.
Kepada mimbarumum.co.id, Kamis (3/8/2023) Hamonangan Simbolon menunjukkan percakapannya dengan Kabag UKPBJ.
“Tidak ada lagi yang jelas. Kami semua diobok obok Kejaksaan”. Begitu isi pesan WhatsApp Golfrid kepada Hamonangan.
“Saya juga bingung, ada apa Golfrid mengaitkan institusi Kejaksaan, padahal kita mempertanyakan kejelasan pelaksanaan lelang,” kata Hamonangan. Ia mengaku sudah diklarifikasi pihak Kejari Samosir terkait isi WhatsApp Golfrid itu.
Koorda LSM Gerhana Kabupaten Samosir Marko Sihotang kepada mimbarumum.co.id menegaskan, pernyataan Kabag UKPBJ Golfrid Harianja kepada Hamonangan dinilai merendahkan institusi Kejaksaan RI.
“Kejari Samosir harus memanggil Golfrid untuk dikonfrontir, apa tujuannya menyampaikan bahasa yang merusak citra Kejaksaan,” tegasnya.
Mantan anggota DPRD Samosir yang dikenal kritis itu juga meminta Kejaksaan Negeri Samosir melakukan tindakan tegas.
“Bila perlu melaporkan Golfrid dengan pidana pencemaran institusi Kejaksaan RI, ini sangat perlu untuk menjaga image di tengah masyarakat,” imbuh Marko.
Pihak Kejari Samosir melalui Kasi Intel, Richard Simaremare yang dikonfirmasi mimbarumum.co.id, terkait isi WhatsApp Golfrid kepada Hamonangan menyebutkan yang bersangkutan sudah minta maaf.
“Kita sudah melakukan klarifikasi dan dia (Golfrid: red) sudah minta maaf,” sebutnya singkat.
Reporter: Robin Nainggolan