Rabu, Juli 3, 2024

Kasus Pencurian Kayu di Tele, Dibuat Kabur?

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kasus dugaan pencurian kayu (illegal logging) di kawasan hutan area pengunaan lain (APL) Kecamatan Tele, Kabupaten Samosir tak kunjung tuntas, meski penegak hukum di sana mengklaim tetap memproses perkara tersebut.

“Kasus itu masih berproses. Kasus pencurian kayu di areal APL itu bukan didefinisikan illegal logging. Karena bukan hutan lindung, sesuai dengan Permenhut Nomor 55,” beber Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor, Senin (4/3/2019) di ruang kerjanya.

Perwira kepolisian itu mengatakan, setelah kejadian (dugaan pencurian kayu) yang menyita perhatian masyarakat itu terjadi, pihak Polres Samosir langsung mengadakan rapat koordinasi dengan Pemkab Samosir.

“Namun ketika rakor Kabag Hukum, Setdakab Samosir sebagai perwakilan Pemkab belum berani mengatakan areal itu milik Pemkab,” ucapnya.

Sementara Kabag Hukum Setdakab Samosir, Lamhot Nainggolan ketika
dikonfirmasi mengatakan, memang APL Tele itu masih diidentifikasi untuk pemetaan. “Saat ini tim sedang melakukan pemetaan lokasi,” ujarnya.

Menyangkut adanya kegiatan di lokasi APL, katanya harus dimaknai dulu bahwa Pemkab Samosir selama ini hanya melakukan kegiatan pasif di areal dimaksud.

“Benar di APL itu Pemkab Samosir memiliki hak kewenangan bukan kepemilikan,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Samosir, Marko Sihotang saat menanyakan perkembangan kasus dugaan pencurian kayu dari APL Tele. (Mimbar/Ist)

Sementara itu, mantan anggota DPRD Samosir Marko Sihotang yang langsung melakukan klarifikasi ke Polres Samosir, terkait adanya kegiatan di APL Tele.

“Saya heran, persoalan ini sepertinya sengaja dikaburkan. Buktinya pihak Polres dan Pemkab Samosir tidak mengambil keputusan secepatnya,” tudingnya.

Diungkapkannya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon juga harus berani mengambil keputusan tegas di APL Tele.

“Saya dengar informasi, telah ada beberapa oknum pejabat menguasai lahan di sekitar APL itu,” sebut Marko.

Terkait persoalan yang dianggapnya kabur itu, mantan legislator itu kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolda Sumatera Utara. (RN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya