mimbarumum.co.id- Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mulyadi alias Ady (28) warga Jalan Pasar 8 Tanah Garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.
Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus seorang pelakunya yang diketahui bernama Nando (16) dari kediamannya di Jalan Musyawarah Tanah Garapan, Gang Bersama Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, Jumat (21/6/2019) malam.
Penangkapan terhadap pelaku berawal saat petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku utamanya.
Selanjutnya, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu MK Daulay petugas pun langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap pelakunya bernama Nando dari kediamannya. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku diboyong petugas ke kantor polisi Polsek Percut Seituan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan polisi, pelaku Nando adalah pelaku utama. Akan tetapi, aksi pembunuhan terhadap korban yang merupakan pekerja penjaga kafe tuak ‘Pelakor’ tak jauh dari rumahnya, juga dibantu 4 teman lainnya.
“Iya benar, pelaku pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/3/2019) sekira jam 03.00 WIB dini hari kita amankan. Pelaku Nando lah yang menikam, namun ada keterlibatan 4 temannya,” ungkap Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto Jum’at (21/6/2019)
Disebutkannya bahwa, ke 4 teman tersangka masing-masing berinisial M, A, S, dan I, masih dalam pengejaran. Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pengejaran terhadap tersangka lainnya.
“Jadi kita tangkap salah satu pelaku utamanya berdasarkan informasi akurat yang kita peroleh bahwa salah satu dari kelima pelaku yang bernama Nando berada di Jalan Musyawarah Tanah Garapan, Desa Laut Dendang. Tim langsung menyergap dan berhasil menangkap di rumahnya,” jelasnya.
Selanjutnya polisi melakukan introgasi mengenai alat yang dipergunakan oleh pelaku berupa sebilah pisau yang di simpan dirumah pelaku. Setelah pisau ditemukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Percut Seituan. (an)