Kasus Dugaan Korupsi Sekda Samosir, Jaksa Penyidik Serahkan Berkas ke JPU

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menyerahkan berkas empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Yakni yang terjadi di Kabupaten Samosir ke Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka terduga Kasus Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam; dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir. Ini menyeret Sekda Samosir JS dan sudah di tetapkan jadi tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada mimbarumum.co.id, Selasa (8/3/2022) mengatakan, dari Informasi Tim Penyidik, bahwa 4 tersangka JS (Sekda Samosir), SES (rekanan), SS (PPK Kegiatan); dan MT (selaku PPK Kegiatan) sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penyidik menilai bahwa empat tersangka kooperatif. Sehingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan,” sebut Yos.

- Advertisement -

Ia menambahkan, Tim penyidik menilai, karena masih kooperatif saat proses penyidikan, maka para tersangka tidak ditahan.

“Karena tidak berpotensi melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatan serta tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut dibeberkan, alasan tidak dilakukan penahanan oleh penyidik pada hakekatnya melihat bahwa para tersangka; dalam Berita Acara Pemeriksaan Tersangka telah bersikap kooperatif.

“Dengan memberikan keterangan yang jelas dan membuat terang tindak pidana dalam perkara tersebut,” sebut dia lagi.

Yos menyampaikan, bahwa Tim Jaksa Penuntutan akan mempelajari berkas penyidikan baik formil dan materilnya.

“Jaksa Penuntutan berasal dari Kejati Sumut dan Kejari Samosir; namun leadernya dari Kejati Sumut,” pungkas Yos.

Selanjutnya ia menyampaikan, informasi perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bupati Samosir Diminta Non Aktifkan Sekda

Akibat tersangkut dugaan kasus korupsi, masyarakat Samosir meminta agar Bupati menonaktifkan Sekda.

“Agar jalannya pemerintahan di Samosir tidak terganggu, idealnya Sekda dinonaktifkan dan diangkat Pelaksana Tugas,” sebut pegiat antikorupsi Pangihutan Sinaga.

Ia menyebutkan, kasus dugaan korupsi Sekda Samosir sudah berkepanjangan. Sehingga akan berpengaruh dengan regulasi pemerintah.

“Agar fokus menghadapi kasusnya dan aparatur bisa bekerja optimal, Bupati diminta segera mengangkat Plt Sekda,” imbuhnya.

Reporter: Robin Nainggolan

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...