Kasus Dugaan Korupsi Ober Gultom, KPK Telusuri Alat Bukti

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dugaan kasus korupsi dan keterlibatan mantan Sekretaris Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR, semakin mengemuka.

“Aksi damai yang digelar Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru baru ini disambut baik,” sebut Koordinator LAMI Suganda, kepada wartawan melalui pers rilis, kemarin.

Menurutnya, KPK merespon baik laporan LAMI sehingga kembali diminta keterangan tambahan terkait bukti yang diserahkan.

Suganda memaparkan, keterangan tambahan untuk mendalami dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Dirjen Bina Marga Ober Gultom, telah diserahkan kepada lembaga anti korupsi KPK.

- Advertisement -

Baca Juga : Netral, Jangan Cemarkan Nama Baik Institusi Polri

“Kita dimintai keterangan terkait barang bukti permulaan, yakni rekaman visual (video:red) atas pernyataan Amran Hi Mustary mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX,” bebernya.

Video percakapan itu, kata Suganda, harus diseriusi KPK, karena menyebut keterlibatan Sekjen Bina Marga ketika itu. “Perlu juga didalami alur komunikasi atau aspirasi dari DPR ke Kementerian PUPR serta adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat, namun belum di proses sesuai dengan hukum,” jelasnya lagi.

Diungkapkannya, keterangan tambahan yang diminta KPK terkait bukti permulaan yang diserahkan berupa video ucapan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, Amran Hi Mustary. “Ini akan membuka tabir kasus ini,” ujarnya.

Secara rinci diterangkan juga, kasus suap di Kementerian PUPR TA 2015/2016 Pembangunan Jalan Trans Halmahera, menghubungkan Saketa, Gane Barat dan Matuting, Gane Timur dengan panjang lebih dari 1.000 kilometer.

Pembangunan ini masuk dalam proyek strategis nasional dan KPK telah menetapkan Amran Hi Mustary sebagai terdakwa dengan vonis 6 tahun penjara. (rel)

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...