KASMPTA Tebing Tinggi Tolak UU Cipta Kerja

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Tolak UU Cipta Kerja (KASMPTA) Tebing Tinggi unjuk rasa damai di kantor DPRD Tebing Tinggi, Senin (12/10/20).

Mereka membawa spanduk, poster dan selebaran diantaranya bertuliskan “Tolak UU Cilaka”, “UU Cilaka Buat Resah #Mosi Tidak Percaya”, dan berbagai tulisan lainnya, mengambil titik start di bundaran air mancur, depan tugu 13 Desember, dan berjalan kaki menuju kantor DPRD.

Sesampainya di gedung DPRD mereka tidak diperkenankan masuk, dan disambut Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution beserta Wakil Ketua H.M.Azwar dan anggota DPRD lainnya yang selanjutnya mereka melakukan dialog.

Baca Juga : Kasus Logo Pemko di Kampanye Akhyar, Panwas Segera Tuntaskan Investigasi

- Advertisement -

Koordinator aksi penolakan UU Cipta Kerja, Jihan Akbar Nasution dan Rio Arbansyah menyampaikan tuntutan mereka antara lain, meminta Walikota memberikan pernyataan sikap UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat dan mendesak Presiden menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.

Mereka meminta DPRD Tebingtinggi membuat sikap pernyataan atas penolakan UU Cipta Kerja, meminta DPRD mendesak MK membatalkan UU Ominibuslaw yang tidak berpihak kepada rakyat serta beberapa tuntatan lainnya.

Ketua DPRD mengatakan tuntutan mahasiswa akan disahuti dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Walaupun telah diterima DPRD, para mahasiswa dan pemuda bersikukuh harus ikut Walikota menyahuti aspirasi mereka. Akhirnya, dilakukan pertemuan di ruang paripurna DPRD dengan menghadirkan Walikota.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa adalah hal wajar dan bentuk apresiasi terhadap mahasiswa memperjuangkan nasib buruh.

“Jangankan mahasiswa, saya sendiri juga belum tahu isi UU Cipta Ketja. Tapi yang pasti, ada 9,6 juta orang yang untuk mendapat pekerjaan melalui UU Cipta Kerja,” sebutnya.

Walikota mengajak mahasiswa agar pemerintah pusat dan DPR RI menjelaskan apa itu UU Cipta Kerja.

“Jangan kita ‘bertengkar’ dengan apa yang belum kita ketahui,” tegas Umar.

Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

PT INALUM Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Bakti Sosial di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi

mimbarumum.co.id – Dalam semangat Natal dan Tahun Baru, PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) melalui Departemen Pemberdayaan Masyarakat dan...