mimbarumum.co.id – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumater Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharan Drainase Dinas PU Kota Medan Fikri Hamdi Harahap, Senin (16/3/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh petugas Pidana Khusus Kejati Sumut bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap Fakri selaku Kasi Pemeliharan Drainase Dinas PU Kota Medan.
“Iya ada. Tanyakan saja ke Humas tidak bisa langsung ke saya, tanyakan saja ke pak Sumanggar ngak papa. Jangan lansung ke penyelidik atau penyidiknya ya,” ujar Polim membidangi Pidsus di Kejati Sumut kepada mimbarumum.co.id.
Baca Juga : Dinas PUPR Palas Cek Pengerjaan Fisik Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel
Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyatakan pemeriksaan tersebut merupakan panggilan pertama untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
“Masih mengambil keterangan nanti barulah disimpulkan. Masih Pulbaket dan Puldata. Ini panggilan pertama,” kata Sumanggar.
Sumanggar Siagian yang juga menjabat sebagai Humas Kejati Sumut ini menegaskan pemeriksaan Kasi Pemeliharaan Drainase Dinas PU Medan tidak ada hubungan dengan perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin.
Usai dilakukan pemeriksaan Fakri buru-buru meninggalkan Kantor Kejati Sumut dengan mengenakan kemeja putih.
Sementara itu, Fikri Hamdi Harahap yang hendak di konfirmasi di ruang kerjanya Lantai II Kantor Dinas PU Kota Medan sedang tidak berada di tempat.
Reporter : Jepri
Editor : Dody Ferdy