mimbarumum.co.id – Dua perwira menengah (Pamen) Polrestabes Medan dicopot dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka riksa (pemeriksan). Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/1861/XI/KEP/2022 yang dikeluarkan tanggal 23 November 2022.
Dua pejabat utama yang dicopot dari jabatannya itu yakni Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung.
‘Dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polda Sumut (dalam rangka riksa)’ tulis Surat Telegram tersebut yang beredar di grup WhatsApp, Kamis (24/11/2022).
Adapun yang ditunjuk menduduki jabatan Sonny yakni Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, sebagai Penjabat sementara (Ps) Kasat Lantas Polrestabes Medan.
Sementara Kompol Ali Irsan Hasibuan yang sebelumnya sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Sumut dipromosikan menjadi Kapolsek Medan Area untuk menggantikan Sawangin.
Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab AKBP Sonny W Siregar dan Kompol Sawangin Manurung ditarik ke Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis siang, menyatakan kalau mutasi yang dilakukan dalam rangka penyegaran di institusi Polri.
“Mutasi Penyegaran,” tulis Kombes Hadi singkat, tanpa merincikan perihal pemeriksaan keduanya tersebut.
Reporter : Jafar Sidik