Rabu, Juli 3, 2024

Karakteristik dan Pola Luka Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD H. Bachtiar Djafar Medan Periode Tahun 2023

Baca Juga

Oleh : Imelda Sibarani, Dokter Madya Dinas Kesehatan Kota Medan

mimbarumum.co.id – Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang sulit diprediksi kapan dan dimana terjadinya (F. D. Hobbs).

Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang serius dan akhir-akhir ini sangat sering terjadi. Banyak kerugian yang ditimbulkan oleh kecelakaan lalu lintas, antara lain luka, kecacatan bahkan kematian pada korban kecelakaan lalu lintas, kerusakan kendaraan, kerusakan fasilitas umum, dan biaya yang ditimbulkan dari kerusakan tersebut.

Kasus kecelakaan sulit diminimalisasi dan cenderung meningkat seiring pertambahan panjang jalan dan banyaknya pergerakan dari kendaraan.

Berdasarkan data dari Polri Januari hingga akhir Desember tahun 2023, Sumut masuk 10 besar terkait tingkat kecelakaan lalu lintas. Tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi ada di Provinsi Jawa Timur yaitu 31.992 kasus disusul 31.581 kasus dan DKI Jakarta 11.530 kasus.

Kepolisian Daerah Sumatra Utara mencatat angka kecelakaan lalu lintas pada 2023 naik dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 6.739 kasus atau meningkat 4,2% dari 2022.

Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2023 sebanyak 29.770 kasus Kota Medan, ibukota provinsi Sumatera Utara, merupakan kota yang rawan terjadi kecelakaan lalu
lintas.

Ribuan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Kota Medan sepanjang tahun 2023.

Tercatat sebanyak 1.683 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan 1.430 orang, luka berat 734 orang dan korban meninggal dunia 197 orang.

Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan lalu lintas yaitu pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, karena sengaja melanggar, ketidaktahuan tentang ramburambu tersebut, kelelahan fisik ataupun dalam pengaruh alkohol/ obat-obat terlarang saat mengemudikan kendaraan. Faktor kendaraan yang tidak layak beroperasi ataupun tidak mendapatkan perawatan rutin juga menjadi faktor timbulnya kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat menimbulkan luka-luka, dari luka ringan hingga terjadinya kecacatan pada korban bahkan yang paling fatal dapat menyebabkan kematian.

Luka merupakan suatu kerusakan fisik yang terjadi ketika tubuh manusia mengalami atau mendapat kontak yang akut (tiba-tiba) dari tingkat energi yang tidak tertahankan. Setiap luka memiliki pola tertentu yang dapat membantu polisi untuk menentukan cara kematian pada korban.

Oleh karena itu polisi memerlukan bantuan dokter untuk menyelidiki kondisi korban kecelakaan yang dapat
dilihat dari pola luka yang terjadi. Pola luka yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas digolongkan sebagai trauma mekanik karena diakibatkan kekerasan fisik yang dibenturkan pada tubuh, dapat berupa memar, luka lecet, luka robek, fraktur maupun perdarahan.

Fatalitas luka yang dialami korban pada umumnya berhubungan dengan trauma kepala yang dialami saat kecelakaan lalu
lintas tersebut.

Berdasarkan data kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani di RSUD H. Bachtiar Djafar Medan dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2023, korban didominasi oleh jenis kelamin lakilaki (sebanyak 75% dari total kasus), pada kelompok umur 11 – 30 tahun sebanyak 50% disusul kelompok umur 31 – 50 tahun sebanyak 35% dari total kasus. Luka yang dialami korban KLL didominasi oleh luka robek sebanyak 31,4%, dengan lokasi luka terbanyak pada daerah kepala sebanyak 40,6%, dan derajat luka sedang – berat sebanyak 70% dari total kasus KLL yang ditangani di RSUD H. Bachtiar Djafar.

Hindarkan mengemudi dalam kondisi mengantuk ataupun dalam pengaruh alkohol/ obat-obatan terlarang.

Hargai dan rawatlah kendaraan anda, pastikan anda menggunakan kendaraan yang masih layak untuk beroperasi di jalan raya.

Terakhir, hindarkan mengemudi saat kondisi cuaca buruk seperti hujan lebat disertai angin kencang, asap ataupun kabut tebal. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ungkap Kebakaran di Karo, Polisi Dirikan Posko Pengaduan

mimbarumum.co.id - Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan empat orang...

Baca Artikel lainya