mimbarumum.co.id – Personil Polsek Patumbak Polrestabes Medan memberikan santunan kepada korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Bantuan tersebut diberikan pada Jumat (10/6/2022), di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, SH, MH, tampak hadir bersama beberapa orang personel Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Kompol Faidir memaparkan korban pencurian ini mengalami bengkak dan lebam pada mata sebelah kiri karena pelaku EPL melakukan pencurian dengan memukuli wajah korban berulangkali.
“Setelah melaksanakan tugas, kita berkesempatan mengunjungi korban dan memberikan santunan kepada korban pencurian dengan kekerasan tersebut dan juga memberikan semangat dan motivasi agar korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya beberapa hari lalu,” ujar Kompol Faidir.
Ia menyebutkan kedatangannya bersama personel Polsek Patumbak disambut baik oleh keluarga korban.
“Semoga lekas sembuh ya, Bu. Dan tetap semangat. Pelaku akan kita proses hukum yang berlaku,” ucapnya kepada korban.
Korban bersama keluarga pun mengungkapkan terima kasih kepada Kapolsek Patumbak dan personel Polsek Patumbak atas respon cepat menanggapi kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban dan pelaku dapat diamankan tidak jauh dari rumah korban.
“Semoga Kapolsek Patumbak bersama personel Polsek Patumbak selalu diberikan kesehatan, rezeki yang berlimpah serta dilindungi oleh Tuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Patumbak,” pungkas korban.
Reporter : Rasyid Hasibuan