Sabtu, Juli 6, 2024

Kapolsek Dua Koto, Polres Pasaman Koordinasi dengan Puskemas Simpang Tonang

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Mengantisipasi gangguan ginjal akut terhadap anak anak yang saat ini banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kapolsek Dua Koto, Polres Pasaman, Polda Sumatera Barat Ipda Antoni Hasibuan SH, bersama anggota melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang Kec.Dua Koto, Keb,Pasaman tentang sirup yang mengandung zat berbahaya, Sabtu (22/10/2022).

Dari hasil koordinasi yang dilaksanakan Polsek Dua Koto kepada Kepala Puskesmas Simpang Tonang, Aisyah, Str.Keb dilaporkan bahwa Puskesmas Simpang Tonang selama ini belum ada menemukan atau merawat pasien gagal ginjal, baik itu anak balita maupun orang dewasa.

Menurut Aisyah, belum ada ditemukan pasien yang berobat terindikasi gejala gagal ginjal di Puskesmas Simpang Tonang,kata Aisyah sembari mengatakan,bahwa Puskesmas tidak ada lagi menyediakan atau memberikan resep obat sirup yang mengandung zat berbahaya.

Sirup yang diketahui mengandung zat berbahaya itu, katanya seperti, Ethylene Glicol(EG), Diethylene Glycol(DEG), Ethylene Glycol Butly Ether(EGBE), yang mana zat tersebut sebagai penyebab dari timbulnya penyakit ginjal.

Namun dikatakannya juga tidak tertutup kemungkinan obat sirup yang mengandung ketiga zat tersebut masih ada beredar di toko toko obat. Adapun data obat obat yang mengandung zat Ethylene Glycol (EG), yang telah ditarik oleh BPOM dan tidak boleh dijual itu, antara lain adalah: Termorex yang di produksi oleh PT. KONIMEX, Flurin DMP sirup di produksi oleh PT.YORINDO FARMATAM, Unibebi cough sirup di produksi oleh Universal faramaceeutcal industries.

Unibebi demam sirup di produksi oleh Universal faramaceeutcal industries,Unibebi demam Drops di produksi oleh Universal paramaceeutcal industries.

Usai melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan bersama anggota langsung mengunjungi toko obat berizin “Mus’adah Farma ” yang berada di Andilan, Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang,Kec.Dua Koto. Namun dalam memantau langsung oleh Kapolsek tersebut tidak ada ditemukan obat sirup yang mengandung zat berbaya di jual di toko obat itu.

 

Reporter : Eddi Gultom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya