mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan tersangka Kamiso teryata memiliki niat untuk menghabisi nyawa Aiptu Robinson Silaban.
“Dari fakta bahwa tersangka Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita yang sudah ditembaknya,” ungkap Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (3/11/2020).
Kata Riko lagi, penembakan terjadi bermula tersangka Kamiso mendapat perintah dari Ninawati untuk menjemput saudara Kadeo dan Irvan.
“Tersangka Kamiso datang ke bengkel untuk menjemput saudara Kadeo dan Irvan agar bisa bertemu dengan saudara Nina Wati. Namun tidak bertemu dan Kamiso merusak fasilitas yang ada di bengkel itu,” tuturnya.
Baca Juga : Aiptu Robinson Silaban Kritis DitembakÂ
Kemudian, sambung dia lagi, lalu Kamiso mendekati Aiptu Robinson Silaban dan memukulnya pakai double stick.
“Lalu anggota kami (Aiptu Robinson Silaban) membela diri dan mengeluarkan senjata api. Peluru mengenai kaki Kamiso. Kemudian Kamiso berpura-pura mengajak anggota bicara dan langsung merebut senpi. Kamiso menembak anggota hingga mengenai paru-paru,” paparnya.
Hingga saat ini, kondisi Aiptu Robinson Silaban dalam kondisi kurang baik dan dirawat di ICU RS Bhayangkara.
Riko mengimbau agar lima tersangka lainnya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur.
“Tiga tersangka yakni Ameng, Endang dan Hatta dan dua tersangka lainnya segera menyerahkan diri. Untuk saudari Ninawati juga kita hadirkan dan kita tahan karena kasus penipuan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Anggara Putra, anak dari Aiptu Robinson berharap tersangka Kamiso dihukum sesuai dengan pasal berlaku.
“Saat ini orangtua kami sedang berada di ruamg ICU dan kurang baik. Mohon doanya agar orangtua kami segera sembuh. Pelurunya sampai ke paru-paru,” ungkapnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy