mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengingatkan pada personilnya agar memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat pengawalan atau pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masa pandemi Covid-19.
“Kita ketahui bersama bahwa masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Pada personil yang bertugas mengawal atau pengamanan di TPS harus dilengkapi dengan APD yang sudah dibagikan untuk menjaga kesehatan. Kita adalah contoh. Beri contoh pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Riko, Senin (7/12/2020).
Baca Juga : 1.350 Pasukan Polrestabes Medan Turun Pam Pilkada 2020
Dia menambahkan dalam pengamanan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti akan menurunkan 1.350 pasukan. Dari angka tersebut 1.111 pasukan melaksanakan tugas langsung pengamanan di TPS.
Sementara sesuai data KPU Kota Medan ada 4.303 TPS namun yang menjadi tugas dan tanggung jawab Polrestabes Medan ada 3.320 TPS. Untuk sisa personil melaksanakan tugas pengamanan lain baik patroli, kantor KPU, kantor Bawaslu dan lain-lain.
Pada pelaksanaan Pilkada nanti, Riko berharap para personil bersikap humanis dan profesional, jaga nama baik institusi khususnya Polrestabes Medan dan berperan aktif dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia khususnya Kota Medan.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy