mimbarumum.co.id – Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin langsung razia hingga dini hari kemarin (3/6/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yaitu di SPBU Batu 7 dan di depan Terminal Sijambi, Jalan Jendral Sudirman, KM. 7, Kelurahan Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Yon Edi Winara mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi 3C seperti curanmor, begal, balap liar, peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam serta tertib berlalu lintas.
“Pada kegiatan razia ini, kita bukan hanya memeriksa surat-surat kendaraan saja, namun juga memeriksa isi dalam kendaraan, sopir atau pengendara, serta hal-hal yang kami curigai,” Yon Edi Winara.
Ia juga mengatakan, seluruh kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas secara humanis, baik pada orangnya maupun kendaraan-kendaraan roda dua, roda tiga, mobil pribadi bahkan truk muatan yang melintas.
“Sejumlah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-suratnya kami lakukan penilangan dan membawa kendaraan tersebut ke Lantas Polres Tanjungbalai,” ujarnya.
Yon Edi Winara menyampaikan, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengendara yang melintas di SPBU Batu 7, pihaknya menemukan sepucuk senjata api jenis airsoft gun.
“Terkait penemuan airsoft gun tersebut masih kami dalami. Sementara untuk narkoba maupun sajam tidak ada kami temui dari dua titik razia yang kami laksanakan,” tutupnya.
Reporter: Jafar Sidik