Kapolres Pasaman: Stop Tambang Illegal di Bumi Dua Koto

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kapolres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, AKBP Dr Fahmi Reza SIK MH menegaskan tidak akan memberi celah pada segala bentuk tambang ilegal yang ada di Bumi Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Penegasan tersebut disampaikan AKBP Fahmi Reza melalui pres rilis yang diterima mimbarumum online, Jumat (9/9/2022). Orang nomor satu di Polres Pasaman tersebut menyatakan, kegiatan tambang ilegal yang ada di Bumi Dua Koto harus dihentikan agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.

“Semua demi anak cucu generasi penerus bangsa di masa depan,” katanya.

Menindaklanjuti penegasan tersebut, Polsek Dua Koto melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas terkait dengan permasalahan Tambang Illegal yang ada di Kabupaten Pasaman, khususnya di Kecamatan Dua Koto.

Spanduk itu bertuliskan, “STOP TAMBANG ILLEGAL DI BUMI DUA KOTO KAB. PASAMAN, MARI JAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DEMI ANAK CUCU GENERASI PENERUS BANGSA DIMASA DEPAN”.

Ada tiga titik lokasi pemasangan baliho, yakni: di Simpang Lambau Jorong Tanjung Mas Nagari Persiapan Simpang Tonang Utara; di Kampung Lanai Jorong Bandar Padang Pembangunan Nagari Persiapan Cubadak Barat; dan di Simpang Mangkumang Jorong Sepakat Nagari Persiapan Simpang Tonang Selatan.

“Kepada siapa saja yang masih melaksanakan kegiatan tambang ilegal di Bumi Dua Koto, maka Polres Pasaman yang dipimpin Bapak Kapolres AKBP Dr Fahmi Reza SIK MH tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan tegas, tanpa pandang bulu,” ucap Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan.

Reporter : Eddi Gultom

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Jalan Balai Desa Marindal

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua orang pria terduga pelaku pengedar narkoba dengan...