mimbarumum.co.id – Narkotika Musuh Bersama telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Tagline ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut.
Maka, untuk hal itu Polres Labuhanbatu yg dipimpin oleh , AKBP James Hutajulu , Minggu (17/9/2023) secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk pemberantasan dan memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
“Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yg dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba,” ungkap Kapolres.
Selain itu, dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media, bahwa, terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka yg berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu bersama jajarannya.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong,” ungkap AKBP James Hutajulu.
Pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo , yang disampaikan pada saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka pada Hari Senin, 11 September 2023 yang silam .
“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat sangat di butuhkan serta stakeholders dalam memberikan informasi faktor mendukung dalam pemberantasan narkoba ini,” pungkas Polri I di Kabupaten Labuhanbatu itu.
Reporter : AO .Sihombing