mimbarumum.co.id – Terkait adanya dugaan 3 Kapoldpa yang ikut terlibat dalam kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, semestinya harus dinonaktifkan segera oleh Kapolri.
“Jika benar dugaan tiga Kapolda yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Kapolda MetroJaya, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolda Jawa Timur), atau ikut terlibat membantu berkontribusi dalam penghalangan penyidikan, patut untuk dinonaktifkan oleh Kapolri. Sebab ini sangat memprihatikan dan harus dimintai pertanggungjawaban,” ucap Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, Rabu (7/9/2022).
Dengan begitu, lanjut Azmi, ada kejelasan yang diperlukan dalam pemeriksaan, guna pengusutan lebih efektif, terbuka, dan lebih mudah dalam menemukan fakta, kejelasan waktu dan titik singgung skenario “permainan akrobatik” para pelaku, termasuk mata rantai peristiwa rekayasa yang disusun satu sama lainnya, yang dipersiapkan dengan baik dan dilakukan secara sistematis tersebut.
“(penonaktifan) agar masalah ini tidak timbul problematik baru dan ruwet bagi insitusi kepolisian. Biar kasus ini clear dan transparan bagi siapapun. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diperiksa, untuk mengetahui peran dari setiap pelaku. Selain itu, Tim Khusus pun dapat lebih gencar dan mudah lagi dalam menggali fakta yang diharapkan. Lebih mudah kerjanya dan maksimal guna menemukan kejelasan peristiwa ini,” urai Azmi.
Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Khusus Polri yang telah bekerja dengan cepat dan cermat, sehingga mampu menganalisa keterlibatan ketiga kapolda yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
“Dalam kasus ini harus ada keseimbangan jaminan keadilan hukum serta kepastian hukum. Jaminan atas kepastian dan keadilan hukum akan terwujud bila Kapolri dan Tim Khsusus terus terbuka dan tegas, termasuk meminta pertanggungjawaban bagi siapapun pelaku yang turut serta dalam kasus kematian Brigadir J,” sebut Azmi.
Karena itulah, menurut Azmi, tindakan penonaktifan dan pemeriksaan dirasa perlu dilakukan sebagai upaya klarifikasi sekaligus bersih-bersih personil di insitusi kepolisian, serta meningkatkan kembali kepercayaan dari publik pada institusi Polri.
Reporter : Jafar Sidik