mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menghadiri penyerahan DIPA daerah Tahun 2023 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (2/12/2022).
Dalam penyerahan DIPA daerah Tahun 2023 hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Plt Kepala Kanwil DJPb, Heru Pudyo Nugroho, pejabat Pemprov Sumut serta PJU Polda Sumut.
Untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp63,60 Triliun berasal dari APBN tahun 2023.
Plt Kepala Kanwil DJPb, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan total alokasi APBN 2023 untuk Sumut sebesar Rp 63,60 triliun itu, terdiri dari DIPA Rp 22,05 triliun dan TKD sebesar Rp 41,55 triliun.
Menurutnya, dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 60,93 triliun, jumlah total DIPA dan TKD tahun 2023 untuk Sumut itu bertambah sebesar Rp 2,67 triliun. Seperti DIPA 2023 untuk 898 Satker K/L di Sumut Rp 22,05 triliun itu, lebih besar Rp 1,37 triliun dari tahun 2022 sebesar Rp 20,68 triliun.
“Kemudian TKD 2023 untuk Pemprov Sumut dan 33 Pemkab/Pemko sebesar Rp 41,55 triliun itu, lebih besar Rp 1,3 triliun dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 40,25 triliun,” katanya.
Ia menyebutkan, APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimise pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespon gejolak global yang masih terus berlangsung.
“Diharapkan DIPA Kementrian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN dapat dilakukan di awal tahun dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” pungkasnya.
Reporter : R/ Jafar Sidik