mimbarumum.co.id – Kapal motor tanpa nama terjaring patroli gabungan di sungai Asahan, Kamis (13/14/2020).
Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut membawa 44 tenaga kerja Indonesia ilegal yang datang dari Malaysia. Kapal tersebut juga diketahui tidak membawa barang-barang ilegal.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan puluhan TKI ilegal ini diamankan saat melintas di sungai Asahan.
“Patroli gabungan Sat Polair dan Sat Res Narkoba menemukan kapal bermuatan 44 TKI yang datang dari Malaysia. Tidak ada barang ilegal yang ditemukan,” ungkap Yudha Prawira.
Baca Juga : Penyeludupan TKI Ilegal Dibongkar
Kata Yudha lagi, para TKI ilegal ini juga tidak dilengkapi dokumen yang sah dari instansi terkait.
“Para TKI berjumlah 44 orang dengan rincian 33 orang pria dan 11 wanita. Mereka tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. Saat ini mereka sedang kita mintai keterangan,” papar Yudha.
Sementara nahkoda kapal diketahui bernama Didut (45) warga Jalan Siak, Pematang Siantar. Sedangkan empat orang ABK diketahui bernama Jasa Nasution (32) warga Jalan Senangin Gang Kecubung LK III Desa Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Sumarno (40) Dusun VII Rawang Pasar V Desa Rawang Kec. Rawang Panca Arga, Asahan, Nordiato (42) waeg Desa Sijabut Dusun VI Kecamatan Air Batu, Asahan dan Ponijan (36) warga Desa Bangun Sari Dusun I Jagung Kecamatan Talawi, Batubara. (dody)