mimbarumum.co.id – Gubernur Edy Rahmayadi berencana memindahkan Gedung Asrama Haji Medan ke lahan eks HGU PTPN II dekat Bandara Kualanamu Internasional. Lalu, Kantor Wali Kota akan dipindahkan ke eks gedung asrama haji.
Rencana itu terungkap apada saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Sumut dengan pihak badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (4/12/2019).
Kepala Bappeda Provsu Hasmirizal Lubis kepada wartawan usai RDP mengatakan, rencana pemindahan kantor Wali Kota Medan ke Asrama Haji Medan masih kebijakan pimpinan (Gubsu).
“Asrama Haji Medan kan mau dipindah dekat Kualanamu, sudah disiapkan lahan seluas 50 hektar. Jadi Asrama Haji nanti dekat dengan Bandara Kualanamu. Nah, jika Asrama Haji sudah pindah, maka kita tawarkan kantor Wali Kota Medan dipindah ke Asrama Haji,” ungkapnya.
Baca Juga : Anggota Dewan di Sumut Begaduh
Dia menilai kantor Wali Kota Medan saat ini tidak representatif, terlalu kecil sehingga kapasitas kendaraannya terbatas.
“Itukan kebijakan Pimpinan (Gubsu), jadi pimpinan menawarkan. Tapi belum final, pasti akan ada pembicaraan antara Pemko dengan Pemprovsu. Kalau mereka berkenan, tidak masalah. Karena nanti, jika Asrama Haji pindah, tentu gedung sekarang inikan kosong, makanya ditawarkan agar bagaimana gedung itu dimanfaatkan,” jelasnya lagi.
Begitupun, rencana pemindahan kantor Wali Kota Medan tersebut belum pernah ditawarkan ke Pemko Medan. “Ini masih Pak Gubernur menginginkan, kalau Asrama Haji ini dipindahkan, kan gedung itu bisa dimanfaatkan. Itu berpulang kepada Wali Kota Medan, kalau mereka tidak mau, tidak masalah. Terkait apakah rencana itu sudah disampaikan ke Pemko Medan saya kurang tahu,” tambahnya. (mal)