mimbarumum.co.id – Diguga banyak pegawai yang terjangkit Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Kota Binjai yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Binjai, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, melakukan lockdown atau pemberhentian aktivitas sementara, Kamis (24/02/2022).
Informasi yang berhasil diperoleh, hal itu dilakukan semenjak Rabu (23/02/2022), karena sejumlah pegawai diindikasi mengalami penyakit gejala Covid-19, seperti batuk, pilek dan demam.
“Aktivitas diberhentikan sementara sampai pada Jum’at (25/02/2022). Dikarenakan ada beberapa pegawai yang sakit,” kata sumber seorang pria.
Menurut sumber, aktivitas pengadilan agama Binjai selama lockdown diberlakukan secara daring.
Bahkan pihaknya (pengadilan agama Binjai) juga sudah meminta seluruh para pegawai untuk melakukan test swab.
Reporter : Burhan S