mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution, M.Si jajaran bersama Kejati Sumut temu ramah di Taman Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan, Selasa (25/2/2020).
Dalam pertemuan itu, Kajati Sumut mengaku sengaja membawa seluruh pejabatnya, baik dari lingkungan Kejati Sumut, Kejari Medan serta Kejari Belawan sehingga hubungan dengan jajaran Pemko Medan dapat berlangsung dengan dengan baik.
“Kami membuka diri untuk berkonsultasi hukum bagi aparat Pemko Medan yang ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena takut bersentuhan dengan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum,” kata Kajati Sumut Dr Amir Yanto.
Baca Juga : Pemko Medan Dukung Pelayanan Klinis Hukum Kejari Belawan
Dikatakannya, kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan menggunakan jaksa sebagai pengacara negara.
“Kita juga dapat memberikan bantuan hukum jika ada aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga. Sebab, ini merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugasnya, jelas Kajati Sumut, kejaksaaan melakukan tindakan preventif maupun represif. Kemudian memberikan pelayanan hukum secara bersih, baik dan cepat.
“Kalau ada jaksa-jaksa saya yang menakut-nakuti dan bertindak di luar hukum, tolong lapor saya. Ini demi mewujudkan pelayanan yang bersih, baik dan cepat,” tegasnya.
Di kesempatan itu Kajati Sumut juga mengimbau kepada pejabat Pemko Medan, terkhusus camat dan lurah agar tidak perlu takut dalam bekerja sepanjang menjauhi korupsi.
“Yang penting kuasai tupoksi, jika ragu segera konsultasi dengan ahlinya. Kemudian lakukan monitoring ketat dan pertanggungjawaban formil harus tepat,” pesannya.
Akhyar menyampaikan rasa gembiranya karena dapat bersilaturahmi dengan Kajati Sumut beserta seluruh jajarannya.
“Kami di sini hadir dengan Sekda, asisten, pimpinan OPD, 21 camat dan 151 lurah serta kepala bagian di lingkungan Setda Kota Medan. Kami sengaja membuat acara ini di Taman Cadika yang merupakan aset Pemko Medan,” terangnya. (jepri)