Kajari dan KPU Medan Teken Kerjasama di Bidang Datun

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, S.H., di Kantor KPU Kota Medan, Jl. Kejaksaan Medan, Kamis (22/10/2020).

Dalam kegiatam tersebut, perjanjian kerja sama yang dilakukan yakni persoalan perdata dan tata usaha negara, dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Turut hadir dan mendampingi perjanjian kerjasama tersebut Kasi Perdata dan TUN M. Ilham, SH, MH., Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH., serta sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.

Baca Juga : https://mimbarumum.co.id/pjs-wali-kota-minta-opd-serahkan-data-valid-anggaran-covid/

- Advertisement -

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah
menyebutkan, melalui perjanjian kerjasama tersebut Kejaksaan Negeri Medan melalui Jaksa Pengacara Negara siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KPU sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020.

Selain itu, Kajari berpesan agar penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Pilkada 2020 khususnya di Kota Medan harus suskes diselenggarakan secara tertib, dan kondusif tentu juga dengan penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19,” ucapnya.

Reporter : Mhd Nasir/Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...