mimbarumum.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu berinisial TB diduga terlibat kasus dana Jaminan Kesehatan Nasional dan Bantuan Operasional Kesehatan sebanyak Rp180 juta.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu melakulan OTT terhadap 7 orang ASN Puskesmas Perlayuan, Labuhan Batu, Sumut, Selasa (13/8/2019).
Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo mengatakan Kadis Kesehatan Labuhan Batu TB akan kita tangkap setelah kita melakukan pengembangan terhadap tersangka Kepala Puskesmas Perlayuan MHJ di Polres Labuhan Batu.
“Jadi kita tunggu saja hasil pengembangan Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhan Batu. Tim Wasidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah berapa hari ini di Kabupaten Labuhan Batu melakukan gelar perkara di Polres Labuhan Batu,” katanya.
Saat ini, penyidik menetapkan Kepala Puskesmas Perlayuan MHJ sebagai tersangka dan barang bukti uang senilai Rp180 juta. Sementara tujuh ASN statusnya masih sebagai saksi. Ketujuh ASN ini terus diperiksa karena dugaan uang tersebut mengarah ke Kepala Dinas Kesehatan berinisial TB.
Sebelumnya, ketujuh ASN Puskesmas Perlayuan Labuhan Batu diamankan aparat terkait adanya pembagian dana Jaminan Kesehatan dan Batuan Operasional Kesehatan belum lama ini.
Ketujuh orang yang terjaring OTT yakni Kepala Puskesmas Perlayuan MHJ (41), Bendahara BOK Puskesmas HM (45), Bendahara JKN Puskesmas SUB (33). Selain itu, ada 3 staf puskesmas yakni SD (40), NH (42), NUR (33) serta TKS Puskesmas AFN (26). (afm)