mimbarumum.co.id – Pimpinan tertinggi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara mengaku marah-marah kepada bawahannya. Dia kesal karena penanganan jembatan yang putus dianggap lamban.
“Masak masyarakat yang mengeluarkan duit untuk buat jembatan darurat,” kata Bupati Batubara, Ir. Zahir, MAP., disela pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi Satgas Bansos Polres Batubara dan Pemkab Karo, Rabu (6/2/19) di aula Bhayangkari Polres Batubara.
Pejabat itu mengaku tidak puas hanya menerima laporan perihal ambruknya jembatan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras yang berakibat arus transportasi masyarakat jadi terganggu.
Saat meninjau ke lapangan itulah dirinya marah kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Camat Medang Deras dan Kepala Desa Pangkalan Dodek karena dianggap lamban menyikapi keluhan warga.
Bupati meminta Dinas PU untuk segera melakukan perbaikan terhadap jembatan tersebut. Menurut Zahir, dalam hal seperti itu seharusnya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Ada warga yang mendahulukan dana untuk buat jembatan darurat. Idenya itu mahal. Lantas dimana peran pemerintah dalam hal ini, dimana Dinas PU, camat dan kepala desa,” katanya.
Selain meninjau jembatan, Bupati juga meninjau keberadaan Puskesmas di daerah itu.
“Puskesmasnya jorok, katanya pegawainya sombong-sombong. Uda gitu ada pohon yang sudah menjorok ke arah kantin, sudah diminta untuk ditebang, tapi gak ditebang juga,” imbuh Zahir dengan nada kesal.
Berkenaan dengan hal itu Bupati menekankan bagi pegawai yang sudah tidak sanggup bekerja segera mengundurkan diri.
“Kalau sudah tak sanggup, mengundurkan diri saja. Kepada Sekda, mana yang tidak bisa kerja, copot saja, biar saya teken. Beri peringatan dulu”, katanya.
Zahir mengapresiasi seorang warga bernama Ucok yang memprakarsai pembangunan jembatan darurat dengan papan.
“Saya bangga dengan Pak Ucok yang tanggap dan berani mengambil sikap dengan membeli papan, kayu untuk membuat jembatan darurat sehingga sepedamotor dan orang yang akan bekerja dan sekolah bisa melintas,” ujar Zahir.
Ditempat yang sama Plt Kadis PUPR Yunus mengatakan ruas jalan yang jembatannya ambruk ini adalah wewenang pemerintah propinsi.
“Sejak tahun 2018 sudah ada SK tentang wewenang atas ruas jalan ini adalah milik propinsi, meskipun asset nya belum dihitung berapa jembatan dan bangunan jalan lainnya,” bilang Yunus. (kn)