Oleh:
Bornok Situmorang, S.E., M. Ak.*
Secara geografis, Kabupaten Samosir terletak di tengah Provinsi Sumatera Utara dan diapit oleh tujuh kabupaten yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupaten Karo, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Barat.
Beberapa keistimewaan Kabupaten Samosir yang membuat dia seksi, antara lain Pulau Samosir. Pulau yang dijuluki sebagai negeri indah kepingan sorga itu, ada di Kabupaten Samosir tentu ditambah daratan di luar Pulau Samosir tepatnya ke arah selatan seberang Danau Toba.
Kabupaten ini meliputi sebagian besar Danau Toba, danau vulkanik terbesar di Indonesia dan sangat terkenal itu, yang juga pernah digadang-gadang akan disulap menjadi “Monaco of Asia”.
Sekarang oleh pemerintah Republik Indonesia, Danau Toba termasuk sebagai salah satu Kawasan Destinasi Super Prioritas serta sudah ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark oleh UNESCO, lembaga internasional di bawah PBB yang mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan, sains dan kebudayaan.
Secara administratif, danau yang luar biasa ini memang terletak di tujuh kabupaten, tetapi Kabupaten Samosirlah yang paling beruntung sebab seluruh garis pantai di sisi bagian dalam Danau Toba sudah pasti menjadi bagian dari Kabupaten ini dan tentu saja posisi Kabupaten Samosir sangat strategis dengan posisinya yang berada di tengah-tengah.
Kabupaten Samosir terdiri dari Sembilan kecamatan. Kecamatan yang berada di Pulau Samosir adalah Nainggolan, Onan Runggu, Palipi, Pangururan, Ronggur Nihuta dan Simanindo, sedangkan kecamatan yang berada di luar Pulau Samosir adalah Harian, Sianjur Mulamula dan Sitiotio.
Kabupaten ini diyakini sebagai daerah asal muasal orang Batak yang dari hasil sensus penduduk tahun 2010 saja jumlahnya sudah 8.466.969 jiwa, sepantasnya juga akan merasa punya kepentingan terhadap Kabupaten Samosir termasuk dinamika yang terjadi di dalamnya, apalagi yang pusok (plasenta)-nya masih ditanam di sana (lahir di Kabupaten Samosir-red) , rasa kepemilikan kepentingan ini akan sangat kental.
Uraian di atas mau menjelaskan satu makna, bahwa Kabupaten Samosir tidak lepas dari perhatian seluruh dunia, karena di sana ada Pulau Samosir, Danau Toba dan daerah sekitarnya, yang secara Nasional dan Internasional mendapat pengakuan dan orang Batak pun sebagai pemegang kepentingan, sudah menyebar ke seluruh dunia sehingga perhatian itu tentu sangat mendalam dan memiliki ikatan emosional.
Kabupaten Samosir sebagaimana wilayah administratif lainnya tentu merupakan perpaduan antara Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Perpaduan SDA dan SDM yang apik akan menciptakan sumber daya buatan yang unggul. Unggul SDA nya dan juga unggul SDM nya yang dapat dilihat dari beberapa indikator seperti kualitas, kuantitas dan kemampuan daya dukungnya.
Jika melihat modal yang dimiliki oleh Kabupaten Samosir dapat terurai sebagai berikut:
Modal fisik, dalam hal ini modal dalam bentuk barang yang diciptakan manusia untuk menghasilkan manfaat di masa yang akan datang.
Ke depan modal fisik yang harus dikedepankan di Kabupaten Samosir adalah untuk menyokong manfaat dari sektor pariwisata dan pertanian maupun peternakan.
Sektor pariwisata sudah pasti menghasilkan pendapatan asli daerah seperti retribusi dan pajak serta otomatis akan diikuti oleh efek domino lainnya seperti menggerakkan roda ekonomi, membantu pertumbuhan UMKM dan lain-lain.
Modal fisik yang seharusnya dibangun untuk mendukung sektor ini antara lain jalan dan akses menuju tempat wisata, pelabuhan serta infrastruktur lainnya. Sedangkan sektor pertanian dan peternakan, setidaknya dirahkan untuk mencapai target swasembada pangan atau kemandirian pangan di Kabupaten Samosir sehingga pengadaan mesin dan peralatan pertanian dan peternakan harus tetap dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan.
Saat ini, pembangunan modal fisik di Kabupaten Samosir masih dibutuhkan untuk mewujudkan harapan sebagai tujuan wisata yang nyaman sekaligus mewujudkan kemandirian pangan yang menggembirakan.
Modal alam yaitu lingkungan yang meliputi faktor produksi tanah dan semua yang terkandung di dalamnya ditambah dengan sumber daya alam tambahan yang terjadi secara alami.
Modal alam inipun diselaraskan untuk mendukung pariwisata dan pertanian maupun peternakan. Kabupaten Samosir masih memiliki areal pertanian dan peternakan yang cukup, yang artinya kualitasnya dapat ditingkatkan selama ketersediaan areal pertanian dan peternakan masih ada.
Dalam rangka menunjang pariwisata, sudah tidak diragukan lagi, modal alam Kabupaten Samosir sudah sangat memadai dengan pemandangan alam yang begitu indah, keunikan Pulau Samosir, keajaiban Danau Toba, objek-objek wisata alam lainnya seperti danau Sidihoni (danau di atas danau, yang terletak di Pulau Samosir) dan objek-objek wisata lainnya yang sudah disediakan oleh alam.
Dengan begitu, jika dilihat dari ketersediaan modal alam, Kabupaten Samosir seyogianya mampu meraup manfaat yang besar di masa yang akan datang.
Modal alam ini tentu tidak semata-mata untuk dijadikan destinasi wisata dan pertanian maupun peternakan, tetapi sudah barang tentu menjadi tempat domisili bagi penduduk Kabupaten Samosir sehingga seharusnya sebagai Kabupaten yang dianugerahi alam yang begitu indah, tingkat kebahagiaan dan kemungkinan hidup di Kabupaten Samosir sewajarnya ada pada angka yang tinggi, karena orang dari luar Kabupaten Samosir pun berbondong-bondong untuk menikmati keindahan Kabupaten ini dan rela membayar untuk itu.
Modal Keuangan adalah seluruh uang dan setara uang serta aset lainnya yang dapat dikonversikan menjadi uang dan dapat digunakan untuk menyokong operasional suatu organisasi. Kabupaten Samosir sebagai instansi publik dan bagian dari administrasi pemerintahan serta diberi kewenangan sebagai daerah otonom untuk mengelola keuangannya merupakan kelebihan yang dimiliki.
Ketersediaan uang tentu tergambar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar untuk mewujudkan atau merealisasikannya.
Sebagai bagian dari administrasi dan ketatanegaraan Indonesia, tentu Kabupaten Samosir akan dengan mudah untuk melakukan pendanaan sebagaimana yang tercantum pada APBD-nya karena sumber pendapatan yang jelas, tingkat keamanan dan jaminan yang tinggi terhadap keberadaan investasi maupun pinjaman (dana) dari pihak luar karena diatur oleh Undang-undang dan peraturan yang sah.
Sejauh ini, dapat dikatakan bahwa seharusnya Kabupaten Samosir mampu untuk mencapai ketersediaan modal keuangan yang cukup.
Modal manusia yang mencakup keterampilan, kemampuan, pengetahuan, karakter dan kesehatan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri.
Modal manusia ini akan mendatangkan manfaat di masa yang akan datang, bahkan jumlah manusia produktif yang besar akan menjadi modal demografi yang sangat baik untuk meningkatkan produktivitas mereka.
Dalam konteks Kabupaten Samosir, modal manusia yang dimilikinya selalu berproses, banyak pelajar dan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Samosir yang meningkatkan kualitas dirinya dengan melanjutkan studinya di luar Kabupaten Samosir,.
Menyoal keterampilan, penduduk Kabupaten Samosir tentu masih sangat terbuka untuk meningkatkan keterampilannya, menyoal kesehatan tentu penduduk Kabupaten Samosir pun dapat ditingkatkan kesadarannya untuk memamahami betapa pentingnya kesehatan bagi keberlangsungan hidup.
Dengan demikian, modal manusia yang dimiliki Kabupaten Samosir sudah mumpuni untuk menciptakan manfaat yang besar di masa yang akan dating.
Setelah melihat keempat komponen modal fisik, alam, keuangan dan manusia, Kabupaten Samosir sudah sangat siap untuk dikelola secara professional, berkemajuan dan berkesinambungan.
Ketersediaan modal akan sangat menentukan efektivitas dan efisiensi pengelolaan suatu organisasi ke depannya. Dengan modal yang cukup, Kabupaten Samosir, siap menyongsong masa depan yang lebih baik.
Siapakah yang akan mengelolanya?
Merujuk pada teori keagenan (agency theory), saat-saat krusial adalah saat si pemilik kepentingan (prinsipal) memilih, menetapkan pengelola profesional (agennya) dan menyerahkan hak kelola kepentingannya itu kepada agen tersebut.
Siapakah prinsipal (pemilik kepentingan) terhadap Kabupaten Samosir? Dalam konteks ini jumlah orang Batak menurut sensus tahun 2010 sebanyak 8.466.969 jiwa, setidaknya sebanyak itulah yang menjadi prinsipal nya Kabupaten Samosir. Meskipun pada kenyataannya hanya 126.188 jiwa penduduk Kabupaten Samosir (BPS Samosir,2019) dan jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU sebagai warga yang berhak memilih Bupati/Wakil Bupati hanya 93.169 Pemilih.
Sementara pengelola (agen) dalam hal ini adalah mereka yang diberikan mandat oleh prinsipal untuk mengelola semua kepentingannya, dalam hal ini sebutlah Bupati, Wakil Bupati serta seluruh jajarannya.
Secara umum, hubungan antara pemilik kepentingan (prinsipal) dengan pengelola (agen) memang harus diatur secara profesional terutama dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.
Teori keagenan begitu jelas menyatakan bahwa prinsipal adalah pihak yang paling berhak memiliki kepentingan atas ‘objek’ yang pengelolaannya diserahkan kepada agen.
Namun, meskipun agen tidak lebih berhak atas kepemilikan kepentingan itu, tetapi agen ditengarai lebih kompeten, lebih mumpuni serta lebih memiliki kuasa untuk mengelola kepentingan yang dimaksud. Yang pasti, setelah kontrak hubungan Prinsipal-Agen disahkan, hak pengelolaan 100 % telah berpindah dari prinsipal kepada agen.
Jauh sebelum kontrak tersebut disahkan, para pemegang kepentingan (prinsipal) ini tentu akan mencari agen-agen yang profesional untuk mengelola kepentingannya dengan profesional pula.
Prinsipal tidak akan sembarangan menyerahkan kuasa kelola kepentingannya itu kepada sembarangan agen, ia sudah pasti memiliki kriteria seperti apa yang ia harapkan untuk mengelola kepentingannya itu.
Maka pencarian figur agen yang tepat menjadi sangat penting dan urgent dilakukan, disitulah kenapa prinsipal ini harus mengenal betul figur yang kepadanya akan dikuasakan hak pengelolaan kepentingannya.
Seperti apa pencarian dan penetapan figur ini dilakukan, tentu instrumen dan mekanismenya sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan sudah difasilitasi sedemikian rupa, sehingga Prinsipal cukup tunjuk saja sepasang figur dari beberapa pasang figur yang telah tersedia.
So, apa yang dapat dilakukan oleh Prinsipal?
Tiada lain adalah membandingkan rekam jejak figur-figur tadi sehingga akan diperoleh figur yang paling profesional dan dapat dipercaya. Profesionalisme yang baik berasal dari Human Capital yang mumpuni.
Human Capital menjelaskan kepada kita bahwa manusia bukanlah sekedar sumber daya manusianya (human), namun juga merupakan modal (capital) yang menghasilkan pengembalian (return).
Pada umumnya para ahli berpendapat bahwa human capital adalah perpaduan antara pendidikan, pelatihan, kebiasaan, pengalaman, energi dan inisiatif yang akan mempengaruhi produktifitas manusia. Sederhana sekali, sebagai prinsipal, perhatikanlah rekam jejak calon agen yang akan ditunjuk!
Bagi para calon agen yang sudah menyodorkan diri, salut dan aplaus layak disematkan. Di tengah-tengah keterbukaan arus informasi dan transparansi publik yang semakin meningkat, sudah berani menyodorkan portofolionya untuk dibuka dan disaksikan bahkan dianalisis dan dijadikan materi diskusi oleh publik maupun prinsipal.
Tentu, bukan pekerjaan mudah ke depan, menjadi agen yang dipercaya oleh jutaan prinsipal di seluruh dunia untuk menjadi agennya sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Samosir.
Meskipun pada pelaksanaannya, jutaan prinsipal tadi juga mempercayakan harapannya kepada prinsipal yang memiliki hak pilih. Namun perlu diingat, jutaan prinsipal ini memiliki mimpi yang sama, yaitu merindukan Kabupaten Samosir yang lebih professional, berkemajuan dan berkesinambungan.
Indikator yang paling ditunggu kedepannya adalah profil penduduk Kabupaten Samosir dari tiga aspek, pendidikan, kesehatan dan pendapatan yang menggembirakan dan membanggakan.
Selamat menentukan masa depan Kabupaten Samosir bagi 93.169 Pemilih yang memegang hak pilih, gunakanlah pertimbangan yang rasional untuk memilih agen kita !
*Penulis adalah Dosen Prodi Akuntansi Universitas Universal Batam.
Trm ksh untuk likenya.