Selasa, Juli 9, 2024

Kabid Pembinaan dan Kepsek Saling Tuding

Baca Juga

Medan, Mimbar – Walaupun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2018 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Percut Sei Tuan sudah diumumkan, namun dugaan pungutan untuk pengadaan dokter terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut belum selesai.

Pasalnya, ternyata Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Drs Amiruddin yang dikabarkan sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan untuk pengadaan dokter pemeriksaan kesehatan siswa ternyata tidak benar.

Berbeda dengan penuturan Kepala SMKN 1 Percut Sei Tuan Drs Kasni yang blak-blakan mengatakan, pengutipan itu sudah atas restu dari pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. “Saya berani berbuat itu karena sudah konsultasi dulu dengan Pak Kabid Pembinaan SMK,” akunya.

Ia membantah bahwa memang tidak ada perintah untuk melakukan pengutipan biaya pemeriksaan kesehatan kepada calon siswa.

Yang ada katanya, masyarakat di sekitar sekolah mendatangi dan mengeluhkan mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dan tempat praktek dokter yang bisa mencapai Rp 80 sampai 90 ribu per siswanya.

Atas dasar itu kata dia, SMKN 1 Percut Sei Tuan melaporkan hal itu kepada pejabat Disdiksu apakah boleh sekolah menyediakan tempat bagi pemeriksaan kesehatan calon siswa yang mendaftar di sekolah ini. Para orang tua setuju karena biaya pemeriksaan kesehatan di SMKN 1 Percut Sei Tuan harganya relatif murah berkisar Rp 30 ribu per siswanya.

“Kita tidak pernah memaksa siswa untuk periksa kesehatan di sekolah ini bagi yang tak berminat dan memiliki surat keterangan dari dokter di luar sekolah ini tetap diterima dan diperbolehkan,” jelasnya.

Namun ketika disinggung alasan kenapa ada calon siswa yang berkas pemeriksaan kesehatannya dari puskesmas bisa ditolak, Kasni mengatakan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas kurang lengkap karena belum ada pemeriksaan buta warna dan tinggi maupun berat badan yang menjadi persyaratan utama masuk di sekolah ini.

Sebelumnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menyatakan tidak ada dalih apapun untuk membebani siswa. Apalagi banyak calon siswa yang sudah melakukan periksa kesehatan di Puskesmas karena biayanya gratis menggunakan kartu BPJS kesehatan.

Jika benar hal itu, maka Kadisdiksu harus segera mengambil tindakan, mengingat tidak ada juknis PPDB 2018 mengharuskan periksa kesehatan bagi calon siswa SMK dilakukan di sekolah negeri, khususnya di SMKN 1 Percut Sei Tuan ini. (Nsr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya