Beranda Mimbar Daerah Kota Binjai Ka BPN Binjai Serahkan Akses Reforma Agraria 2021 kepada Wali Kota

Ka BPN Binjai Serahkan Akses Reforma Agraria 2021 kepada Wali Kota

0
Ka BPN Binjai Serahkan Akses Reforma Agraria 2021 kepada Wali Kota

mimbarumum.co.id  – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah menerima buku Laporan Akhir Penanganan Akses Reforma Agraria 2021. Akte diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Binjai Nur Khadijah Lubis. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Kamis (17/2/2022).

Hadir pula dalam audiensi ini Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Binjai Dharma Husnaidy, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Ralasen Ginting, Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni dan Kabag Pemerintahan Adri Rivanto.

Kepala BPN Kota Binjai menyampaikan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memajukan kesejahteraan pelaku usaha. Terutama dalam kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Access Reform).

Dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Binjai memilih Pelaku Usaha Pembibitan untuk menjadi target dalam kegiatan ini. Hal ini dikarenakan Kota Binjai memiliki banyak pembibit yang kurang dapat memanfaatkan lahan usahanya. Maka dibutuhkan kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai; Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai serta Bank Sumut.

Tujuan berikutnya adalah untuk mendorong dilaksanakannya legalisasi aset oleh Kantor Pertanahan. Yakni terhadap bidang tanah yang sudah mempunyai akses dan model pemberdayaan.

“Besar harapan kami, dengan adanya kegiatan ini dapat lebih memajukan perekonomian para pembibit penangkar,” ucap Kepala BPN Kota Binjai dalam rilis.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Binjai menyambut baik kegiatan Access Reform ini dan siap membantu apa saja yang diperlukan agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Ia menyatakan hal ini semata-mata karena kecintaannya pada Kota Binjai. “Karena dari dulu saya cinta dan bangga akan Kota Binjai ini maka saya ingin yg terbaik buat kota ini,” ucapnya.

Reporter : Burhan S 

Tinggalkan Balasan