Jumlah Anak Menderita Stunting di Tapsel Terus Mengalami Penurunan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Jumlah anak menderita stunting (gangguan pertumbuhan) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) saat ini terus mengalami penurunan. Jumlahnya tinggal 139 anak.

“Alhamdulillah, bulan (April) ini jauh menurun tinggal 139 anak dibanding akhir tahun 2022 tercatat 293 anak,” Abdul Latif Lubis, SE MM Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tapsel,” Selasa (18/4/2023).

Menurunnya angka stunting hingga 47 persen berkat keseriusan dan kerja keras semua pihak (17 OPD). Seluruh Puskesmas dan Pos Yandu di kabupaten itu juga dilibatkan.

Adapun langkah yang dilakukan adalah Bupati Tapanuli beserta Ketua Tim Penggerak PKK kompak untuk mengatasi stunting mulai dari unsur Pemerintah Kabupaten, seluruh pemangku kepentingan sampai pemerintah kecamatan dan desa serta tim penggerak PKK nya. Bupati Tapanuli Selatan meminta laporan hari per hari, apa kegiatan yang dilakukan seperti memberikan edukasi pola asuh anak yang benar dan baik, lalu memberikan bantuan asupan makanan dan dampaknya terhadap anak berisiko stunting tersebut.

- Advertisement -

“Di samping melakukan pendataan ulang keluarga berisiko stunting dengan memverifikasi dan memvalidasi pendataan keluarga atau PK21,” tegasnya.

Langkah lainnya memberikan pemahaman agar orang tua asuh mendukung penuh program penurunan prevalensi stunting yang melibatkan pemangku kepentingan.

“Sesuai harapan Pak Bupati dan elemen masyarakat lain agar bagaimana penderita stunting terus menurun hingga pada akhirnya zero (nol) stunting,” katanya.

Perbedaan Stunting
Berikut penjelasan Satgas TPPS Tapsel Abdul Latif Lubis terkait perbedaan antara anak menderita gizi buruk dengan anak menderita stunting.

Anak dengan gizi buruk, katanya, biasanya memiliki ciri-ciri kulit yang kering, lemak di bawah kulit berkurang, otot mengecil, dan kemungkinan perut anak membuncit. Sedangkan stunting adalah melambatnya pertumbuhan pada anak akibat kurangnya asupan gizi. Stunting juga menjadi penyebab tinggi badan anak terhambat. Atau lebih rendah banding anak seusia-nya.

Pemerintah sendiri juga menetapkan sasaran spesifik pencegahan stunting bagi remaja, calon pasangan usia subur/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan anak usia 0-59 bulan.

“Indonesia sendiri indikator umum yang digunakan untuk mengukur stunting pada anak adalah dengan menggunakan berat badan menurut tinggi, tinggi badan menurut usia, dan berat badan menurut usia,” sebutnya.

Sumber : Koran Mimbar Umum

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ketua DPRD Tapteng : Pj Bupati Tidak Bisa Bertindak Sewenang-wenang

mimbarumum.co.id - Perseteruan antara DPRD dan Pejabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memanas. Padahal sudah dilakukan mediasi di kantor...