Jukir Lapangan Benteng Medan Dijerat Pasal 363 KUHP, Ini Wajahnya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di pelataran parkir Lapangan Benteng Medan.

Pelaku adalah laki-laki bernama Khadafi (23), juru parkir, warga Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Dijelaskannya, pada hari Senin (27/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB, korban beserta saksi datang ke areal parkir Lapangan Benteng dengan tujuan berolahraga korban memarkirkan sepeda motornya di pelataran parkir lapangan benteng tersebut.

- Advertisement -

Sekitar pukul 19.00 WIB korban beserta saksi selesai berolahraga kemudian pergi ke Lippo Mall seberang Lapangan Benteng untuk makan, namun sepeda motor masih berada di parkiran lapangan benteng.

Tepat pukul 21.50 WIB pelaku merupakan tukang parkir atau juru parkir (jukir) di lapangan benteng tersebut menemui korban ke tempat mereka makan dan menyuruh sepeda motor milik korban untuk digeser karena parkiran lapangan benteng mau tutup. Dimana pelaku menawarkan diri untuk menggeserkan sepeda motornya namun korban tidak mau dan akan memindahkan sendiri.

“Selanjutnya pelaku langsung merampas kunci sepeda motor dari tangan korban dan langsung lari mengarah sepeda motor korban dan langsung membawanya. Korban berupaya mengejar namun tidak dapat, lalu melaporkan ke Polsek,” ujar Iptu Dian

Ditambahkannya, berdasarkan Laporan Polisi, LP/B/86/2025/SU/Polrestabes Medan/ Sek MDN Baru/ Tanggal 27 Januari 2025, dalam Pasal 363 KUHPidana, pada hari Selasa (5/2/2025),
petugas mendapat informasi keberadaan terlapor sedang berada di Jalan Mangkubumi depan Swalayan Maju Bersama.

“Atas informasi tersebut, kemudian petugas kita melakukan penangkapan dan penggeledahan serta mengamankan pelaku ke Mako guna sidik lanjut,” tambahnya.

Adapun saksi-saksi yakni, Febyana (24), warga Jalan Gitar Kecamatan Medan Baru. Dan barang bukti/kerugian korban berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Terduga Bandar Narkoba Kawasan Sei Rotan Tembak Polisi, Ini Wajahnya

mimbarumum.co.id - Polsek Medan Tembung memaparkan terduga pelaku penyerangan anggota Polri saat penggerebekan di Jalan Sidomulyo, Gang Keluarga, Desai...