Judi Tembak Ikan Kembali Eksis di Jalan Tapian Nauli dan Serba Jadi Sunggal

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Praktik perjudian jenis tembak ikan kembali bebas beroperasi atau eksis hingga larut malam di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal.

Hal itu seperti terlihat pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 17.00 wib.

Kepada wartawan, seorang warga keturunan Tionghoa, menjelaskan keberadaan judi tembak ikan yang berada di Jalan Tapian Nauli, Pasar I/ Jalan Sunggal Gang Bakul, Kecamatan Medan Sunggal itu beroperasi hingga larut malam dan ramai dikunjungi kalangan muda.

“Abang ikutin aja jalan ini sampai ujung, nanti Abang lihat sebelah kiri, nanti ada persimpangan dan ramai kendaraan roda dua dan empat. Kemarin sempat tutup, Bang. Pas waktu Abang datangnya sore ini, ramai pengunjung atau pemainnya, juga ada penjaga atau pengawasnya,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (12/1/2024) sore.

- Advertisement -

Miris, saat awak media mendatangi lokasi atau titik perjudian tersebut, dua orang pemuda tampak sedang bertugas menjaga lokasi itu.

“Ada apa Bang? Aku dari Kodam I/BB, pengawas judi ini,” ungkap pemuda berambut cepak itu sembari menggertak.

Berdasarkan informasi yang didapat dari berbagai sumber, kuat dugaan judi tembak ikan berlogo 66 dan tanpa logo tetap eksis di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

Adapun lokasi-lokasi judi tembak ikan yang diduga eksis di wilayah hukum Polsek Sunggal yakni, pertama, Jalan Tapian Nauli, Pasar I/ Jalan Sunggal Gang Bakul, kedua, Jalan Tanah Tinggi Kecamatan Medan Sunggal, ketiga, Jalan Kelambir V, Gang Tower dekat pajak Kampung Lalang sebelum rel (sudah dirazia). Dan keempat, Jalan TB Simatupang/Pinang Baris Gang Mushala (sudah dirazia), serta Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya, Diski, Desa Serba Jadi serta Jalan Medan-Binjai KM 15,7, Gang Mesjid, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Padahal sebelumnya, saat memasuki awal tahun 2024, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun S.H., M.Hum memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada personel di halaman apel Polrestabes Medan, pada Selasa (2/1/2023).

Kombes Teddy menyampaikan sejumlah hal yang menjadi atensi mulai dari narkoba, judi hingga maraknya aksi pencurian yakni curanmor.

“Masalah narkoba seminggu sekali wajib kita gerebek kampung Narkoba dan kita akan mempersempit ruang gerak mereka termasuk perjudian dan ini sudah menjadi Program Bapak Kapolda,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan 

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...