mimbarumum.co.id – Diduga praktik perjudian jenis tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Sunggal, hal itu seperti terlihat pada Minggu (21/4/2024) pukul 12.00 wib siang.
Adapun lokasi judi tembak ikan yang diduga bebas beroperasi tersebut, tepatnya di Jalan Tapian Nauli (di samping Cici Laundry), Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Seorang warga, Koko, saat berada di sekitar lokasi tersebut, kepada awak media mengatakan tentang adanya mesin ketangkasan tembak ikan di bangunan rumah toko (ruko) yang berada di samping Cici Laundry tersebut.
“Baru buka ini judi tembak ikannya, di dalamnya ada mesin ketangkasan tembak ikan 2 unit, roulet 1 unit, mesin jekpot 1 unit,” sebut Koko, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 13.00 wib.
Ia melanjutkan sebelumnya lokasi judi tembak ikan ada di ujung Jalan Tapian Nauli, Simpang Jalan Bakul.
“Dulu di ujung ini mesin tembak ikannya, Simpang Jalan Bakul. Yang di sini belum ada, ini baru buka. Bang, tanyalah kepolisan di sini, kok bisa tempat judi buka di sini sampai larut malam juga itu,” pungkas Koko.
Selanjutnya awak media akan mengonfirmasi terkait judi tembak ikan bebas beroperasi kepada Polsek Sunggal hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Rasyid Hasibuan