mimbarumum.co.id – Presiden Jokowi tengah memprogramkan bagi para karyawan PTPN di tanah air harus dapat lahan perkebunan, jika sudah bekerja 10 tahun lebih.
Hal ini diungkapkannya saat Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (21/2/19) kemarin.
FSPBUN merupakan organisasi serikat pekerja yang beranggotakan para pekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai dengan XIV.
Usai pertemuan, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan Presiden Jokowi memerintahkan dirinya mengkaji pemberian lahan kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai XIV yang telah bekerja selama 10 tahun ke atas masing-masing 1.000 meter persegi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengapresiasi rencana Presiden Jokowi dan menilai itu langkah baik untuk mensejahterakan karyawan perkebunan.
“Kita sangat mendukung langkah Pak Jokowi, dengan memberikan tanah seluas 1.000 meter kubik untuk karyawan PTPN yang bekerja di atas 10 tahun,” katanya didampingi Ketua Komunitas Peduli Perkebunan Negara (KP2N) Sumut H. Zulkifli Barus, Senin (25/3/19).
Namun, dia juga menyarankan, Presiden Jokowi memberikan lahan juga kepada pensiunan PTPN yang telah berjasa membesarkan PTPN.
“Sebagai warga Sumatera Utara saya juga berharap kebijakan ini bukan hanya diperuntukkan pada karyawan tetapi juga kepada pensiunan yang sudah berjasa,” ungkap Wagirin yang juga pensiunan PTPN II/IX.
Oleh karena itu, dia meminta para direktur PTPN mempertimbangkan usulan tersebut. “Pensiunan lebih berjasa maka perlu diprioritaskan. Kalau sudah pensiun, berarti sudah lolos menyelesaikan pekerjaannya. Maka kita dukung karyawan dapat pekera juga dapat,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Direktur Holding PTPN III mengundang Komisaris dan Direktur Utama PTPN 1 sampai 14 di Jakarta, Selasa (26/3/19) untuk menindaklanjuti program peningkatan karyawan melalui pemberian lahan bagi karyawan PTPN yang telah mengabdi selama 10 tahun. (mal)