mimbarumum.co.id – Saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Saksi paslon 02 mengaku keberatan dengan hasil rekapitulasi oleh KPU setempat.
“Untuk saksi paslon 02 tidak menandatangani, tapi menulis keberatannya. Ini menurut peraturan tidak menjadi masalah. Kalau itu nanti juga dijadikan bahan gugatan perolehan hasil di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Kota Malang, Zainudin, Sabtu, 4 Mei 2019.
Zainudin menuturkan, dari hasil rekapitulasi KPU Kota Malang paslon 01 memperoleh 345.696 suara sedangkan paslon 02 memperoleh 168.001 suara. Meski saksi dari paslon 02 menuliskan form keberatan, Zainudin memastikan tak mempengaruhi hasil rekapitulasi.
“Untuk saksi 02, artinya mereka menulis form keberatan itu akan kita sampaikan ketika rekapitulasi di tingkat provinsi, itu dipersoalkan. Tidak ada persoalan, bahkan ketua KPU tidak mau tanda tangan tidak menghentikan prosesnya. Hasil rekaputikasi malam ini langsung kirim ke KPU Provinsi,” ujar Zainudin.
Selain itu, untuk Pemilihan Legislatif mulai dari DPR RI, DPD, DPR Provinsi hingga DPRD Kota semua partai peserta pemilu menandatangani hasil rekapitulasi. Menurutnya, tak ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi. Persoalan yang muncul hanyalah sinkronisasi jumlah pemilih yang masuk DPTb dan DPT khusus.
“Memang harus ada sinkronisasi menyangkut berapa jumlah pemilih dalam DPTb, DPK karena memang kita akui terkadang KPPS keliru dalam mencatat sehingga di tingkat kecamatan diperbaiki. Kalaupun di kecamatan masih ada kekeliruan maka bisa diperbaiki di tingkat kota, dan hari ini penyelesaian semua perbaikan itu oleh teman-teman KPU dibuatkan kronologinya,” tutur Zainudin.
Sedangkan untuk partisipasi pemilih, Zainudin mengungkapkan KPU Kota Malang telah sukses melampaui target dari KPU RI. Di mana target KPU RI partisipasi pemilih di Kota Malang sebesar 70 persen, namun justru meningkat menjadi 78 persen.
“Tingkat partisipasi di Kota Malang, targetnya oleh KPU RI 70 persen dan alhamdulillah di Kota Malang tercapai tingkat partisipasi 78,8 persen. Pemilih baik DPT, DPTb, maupun DPK itu sejumlah 664.259 orang sedangkan yang menggunakan hak pilih 523.976 orang sehingga partisipasinya 78,8 persen,” kata Zainudin. (viva)