Jumat, Juli 5, 2024

Jokowi Menang di DKI, Saksi Prabowo Protes

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin unggul dari pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil pilpres seluruh wilayah DKI Jakarta itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 Provinsi DKI Jakarta, yang dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mendapatkan suara 3.279.547, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara sebesar 3.066.137.

Hasil tersebut kemudian sempat diprotes saksi paslon 02 yangkeberatan terhadap data DPTB dan DPK se-DKI Jakarta. Mereka meminta form keberatan DC2.

“Saya agak keberatan mungkin kita harus sinkronkan dulu antara DPTB dan DPK, kita melihat ada kurang sinkron angka kita minta form keberatan aja,” kata saksi paslon 02, Ahmad Fauzi.

Permintaan tersebut tidak langsung ditanggapi oleh Ketua KPU DKI Betty karena harus ada kejelasan masalah. Menurutnya, sejauh ini rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) justru yang paling mulus.

“Sepanjang sepengetahuan kami, PPWP paling mulus ditetapkan data pilih perbaikan kita jelaskan, kalau bisa dijelaskan tentu nanti kita bisa enak sama enak,” ujar Betty.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Jaktim: Prabowo Menang Tipis, PDIP Unggul di Pileg DPR

Fauzi kemudian menjelaskan permasalahannya terkait selisih DPK yang terdaftar dan DPK yang menggunakan hak pilih hanya 4 ribu orang. Menurutnya jumlah ini harus disinkronisasi kembali.

Penjelasan Fauzi terkait selisih 4 ribu DPK selanjutnya diputuskan oleh KPU DKI Jakarta dan Bawaslu untuk dicatat di form DC2. KPU DKI Jakarta tetap mengesahkan hasil rekapitulasi pemilihan pilpres dan wakil presiden seluruh DKI Jakarta. Karena itu, Fauzi akhirnya memutuskan menolak menandatangani form DC.

“Kita hanya keberatan aja bu, yakin (tidak tanda tangan),” tutupnya.

Usai rekapitulasi, Fauzi menjelaskan alasannya mengganggap terjadi ketidak laziman selisih pemilih DPK 4 ribu orang. Menurutnya, tingkat partisipasi itu normalnya 78%.

“Nggak masuk nalar, iya TPS-nya banyak, jumlahnya 225 ribu DPK yang mendaftar jam 12 siang lalu mencoblos hari itu juga, itu 98%,” ucap Fauzi.

“Normally, kelaziman, itu pemilih 70-80%, sejarah pemilih dunia, itu paling tinggi 78%. Ini mendekati 98%, itu yang kami curigakan membuat kami menolak,” sambungnya. (det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya