mimbarumum.co.id – Jujitsu Fighter (JFS) Sumatera Utara menerapkan sanksi kepada jujitsan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) demi mematahkan rantai penyebaran wabah.
“Hal ini sesuai anjuran pemerintah agar masyarakat untuk berdiam diri di rumah sebagai upaya untuk mematahkan mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, selama berdiam diri di rumah para jujitsan berlatih mandiri secara virtual yang di pantau pelatih,” kata Ketua Harian JFS Andi P Koesno, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga : Akhyar Pastikan Tak Ada Acara Khusus Rayakan Natal dan Tahun Baru
Andi mengatakan, mulai September para jujitsan mulai latihan bersama di dojo masing-masing. Sesuai instruksi JFS pelatih harus memberikan arahan tentang protokol kesehatan saat latihan.
“Latihan yang diberikan mulai dari kriteria ringan sampai sedang. Bentuk latihan yang diberikan pun beragam, baik untuk membentuk power jujitsan maupun ketahanan stamina,” imbuhnya.
Penyandang DAN VI ini menambahkan masa pandemi saat ini bukan penghambat jujitsan untuk jaga kondisi tubuh.
Oleh sebab itu Jujitsan perlu mengisi kekosongan waktu dengan latihan mandiri agar kondisi tetap prima di masa pandemi berupa kegiatan lain yang masih terkait olahraga dengan latihan di dojo masing-masing.
“Pandemi Covid-19 tak surutkan semangat para jujitsan ini untuk melatih kemampuan diri. Namun, bagi jujitsan yang melanggar Prokes dikenakan sanksi berupa sit up dan push up. Sanksi ini diberikan agar para jujitsan tetap disiplin untuk menerapkan Prokes,” pungkasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor   : Dody Ferdy