mimbarumum.co.id – Terkait dugaan maraknya perjudian ketangkasan mesin tembak ikan yang bebas beroperasi atau eksis di wilayah hukum Polres Belawan, menuai sorotan dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean.
Kuat dugaan lokasi judi tembak ikan terbesar itu bebas beroperasi dua puluh empat jam di Komplek Kotabaru, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Dan meraup keuntungan puluhan juta perhari.
Lokasi judi itu disebut-sebut milik AK dan dikabarkan tidak gentar dengan aparat kepolisian baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Ketua GNPF Ulama Sumut dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara ini merasa sangat prihatin dengan kondisi demikian.
“Menanggapi berita yang sudah dilansir mimbarumum,co.id, terkait beroperasinya dan tetap eksis praktik perjudian dengan model judi mesin ketangkasan tembak ikan, slot dan lainnya, saya sebagai salah seorang warga masyarakat merasa sangat prihatin tentunya,” ucap Aidan Nazwir kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, perjudian apa pun bentuknya adalah merupakan sesuatu tindakan yang melawan hukum, dan dampaknya sangat luas terhadap penghancuran perusakan berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik itu dari sisi, mental spiritual, sosial kemasyarakatan, perekonomian, dan juga sebagai pemicu peningkatan kriminalitas.
“Dari berbagai sumber, dapat kita ketahui bersama, bahwa peningkatan kejahatan di Sumatera Utara, dari tahun ke tahun semakin menggila.
Bahkan pernah satu media mengutip bahwa Sumut menempati rangking satu untuk itu di Indonesia, suatu predikat yang sangat memalukan miris dan membahayakan bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Ditambahkannya, predikat sebagai ranking satu di Indonesia dalam hal kriminalitas akan membuat orang lain sungkan berkunjung ke Sumut, dan itu akan berpengaruh besar di sektor pariwisata, dan nantinya bisa merusak iklim berusaha, masyarakat, serta lebih jauh lagi akan membuat enggannya pemodal berinvestasi di Sumut ini.
“Tindak pidana perjudian yang merupakan salah satu pintu terdekat dengan kriminalitas ini haruslah menjadi prime prioritas target pihak aperatur hukum di Sumut ini untuk meminimalisir atau bahkan menghapuskannya sama sekali, karena tindak kejahatan perjudian ini boleh disebut adalah gembongnya kriminalitas,” bebernya.
Aparat Penegak Hukum (Polri dan TNI AD ) segera melakukan penindakan, baik itu menutup lokasi dan memproses pelaku, maupun bandarnya sesuai hukum yang berlaku di negeri ini, sehingga anggapan adanya bos judi (siapapun dia) yang kebal hukum bisa terbantahkan, dan ini tentunya akan menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap APH.
“Kita dukung dan do’akan semoga di bawah kepemimpinan Kapoldasu yang baru, yaitu Irjen Pol Whisnu dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mohammad Hasan Hasibuan, kerja-kerja pemberantasan tindak kriminalitas seperti tersebut di atas serta fenomena geng motor, maupun begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat Sumut dapat teratasi, sehingga peringkat kejahatan di Sumut menurut drastis, Amin. Di saat-saat Pesta demokrasi, menjelang Pilkada Sumut 2024 yang sudah di ambang pintu ini, yang sangat membutuhkan suasana dan situasi yang kondusif, maka kita berharap hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan keributan dan disharmonisasi antar masyarakat maupun element bangsa, harus segera di eliminir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban merespon cepat aduan masyarakat terkait dugaan dua lokasi judi tembak ikan tetap eksis dan belum ada tindakan dari Aperatur Penegak Hukum (APH) di Komplek Kotabaru Marelan, pada Kamis (1/8/2024).
AKBP Janton Silaban mengucapakan terima kasih informasi terkait perjudian tersebut.
” Tq kami cek” kata AKBP Janton singkat kepada wartawan via WhatsApp.
Reporter: Rasyid Hasibuan