mimbarumum.co.id – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Natura), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengimbau jajarannya untuk tidak berpergian demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, SH, MH kepada mimbarumum.co.id, Kamis (18/11/2021), mengatakan, pihaknya harus melakukan antisipasi secara dini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.
Yos menuturkan, mengenai Covid-19, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berdomisili di Kota Medan, di mana Kota Medan ini memasuki PPKM Level 2, namun akan memasuki Level 1. Artinya, kebebasan sudah mulai terbuka, tempat berkumpul dan bertemu.
“Kita khawatir, adanya pertemuan-pertemuan akan terjadi penularan Covid-19. Kita mengimbau, khususnya kepada jaksa maupun pegawai di Kejati Sumut beserta jajaran, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas (5M). Kenapa begitu, supaya terhindar dari penularan Covid-19,” tuturnya.
Ia menyampaikan, memasuki Desember nanti, ada masa-masa liburan Natal dan Tahun Baru. Pimpinan di Kejaksaan Tinggi secara terstruktur dari Kejaksaan Agung akan memberikan imbauan hal yang sama khususnya secara umum.
“Larangan berpergian itu pasti, sesuai yang disampaikan Presiden nantinya dan Kejaksaan mengikuti apa yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mencegah dari penularan Covid-19 gelombang ketiga,” imbuhnya.
Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deliserdang ini menambahkan, dalam pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri, pihaknya akan memberlakukan sidang virtual kepada para jaksa.
Ia mengaku, Kejaksaan Tinggi Sumatera sangat fokus dalam penyelesaian persoalan Covid-19. Sehingga hanya beberapa jaksa saja yang melakukan sidang langsung, jika memang perlu.
Yos juga mengungkapkan, saat ini Kejati Sumut sedang konsentrasi melakukan vaksinasi pelajar, setelah sudah melakukan vaksinasi terhadap pegawai dan elemen masyarakat.
“Untuk vaksinasi sekarang sasarannya pelajar agar pelajar bisa tervaksin di seluruh Sumatera Utara. Ini termasuk juga 7 perintah harian Jaksa Agung. Melalui Kejati Sumut, sudah 5.000 pelajar vaksin, belum terhitung di daerah ada ribuan,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua