Jelang Nataru, Polda Sumut Awasi PPKM Level III

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – PPKM Level III akan diberlakukan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) serentak di seluruh Indonesia.

“Nantinya Polda Sumut akan menjaga dan mengawasi pelaksanaannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/11).

Menurutnya, pengawasan PPKM Level III pada Natal dan Tahun Baru dengan peningkatan Operasi Yustisi. Melakukan pengetatan pengunjung pusat perbelanjaan. Pengetatan ketentuan berkendara. Larangan mengumpulkan kerumunan besar. Larangan arak-arakan. Serta pembatasan jumlah pengunjung tempat hiburan dan tempat makan.

“Langkah pengetatan dengan penerapan PPKM Level III untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada Natal dan tahun Baru di Sumatera Utara,” tuturnya.

- Advertisement -

Hadi mengimbau, masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru untuk tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Tentunya dengan penerapan PPKM Level III Nataru masyarakat dapat mematuhinya dengan baik. Tapi juga kita harapkan ekonomi di Sumatera Utara tetap berjalan. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” imbaunya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, untuk meredam kenaikan kasus Covid-19, pemerintah secara proaktif terus mendorong penerapan protokol kesehatan yang baik, serta percepatan vaksinasi. Menjelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kendaraan Listrik Tak Perlu Khawatir Melintas di Jalan Tol, Kini Ada Tempat Ngecas

mimbarumum.co.id - Para pengendara yang melintas di ruas jalan tol khususnya Medan KualanamuTebingtinggi MKTT), kini tak perlu lagi khawatir...