mimbarumum.co.id – Jelang memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Polisi Padangsidimpuan membagikan Bendera Merah Putih dan tidak lupa mengingatkan warga mengkibarkannya.
Terlihat personil Polres Padangsidimpuan kibarkan bendera merah putih di tempat-tempat strategis, seperti rumah, perkantoran, sekolah, serta fasilitas umum lainnya.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pudun Jae, Dusun 2 Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Jumat (11/8/2023) pagi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan dan rasa cinta terhadap tanah air serta sebagai simbol penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berjuang untuk Kemerdekaan Republik Indonesia tercinta.
“Pentingnya semangat kebersamaan dan cinta tanah air untuk memperkokoh persatuan bangsa,” ungkap AKP Sulhan.
AKP Sulhan mengatakan kita tidak lupa juga menginspirasi generasi muda dan memupuk rasa Patriotisme yang kuat. Hari kemerdekaan harus disambut dengan meriah dan suka cita.
“Para Pahlawan telah gugur demi memerdekakan negara kita tercinta sudah bersusah payah berjuang, kita tinggal menikmatinya, untuk itu mari kita ramaikan warna merah putih tercinta di setiap penjuru yang ada di Kota Padangsidimpuan, warga cukup memasang di depan rumah masing-masing,” tambahnya.
Himbauan pemasangan bendera Merah Putih ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara RI tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 yang dilansir situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (www.setneg.go.id), disebutkan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2023.
Lebih lanjut Kasat Binmas menuturkan bahwa Pihaknya tetap akan menyambangi warga Kota Padangsidimpuan guna memastikan kesadaran dan partisipasi warga dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023.
Reporter : Rizal Oloan Nasution